BANDUNG – Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B., bersama Panitia Khusus (Pansus) A DPRD Kota Dumai melakukan kunjungan konsultasi ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, Kamis (10/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menggali informasi, pengalaman, serta masukan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang tengah dibahas DPRD Kota Dumai.
Rombongan dipimpin Ketua Pansus A DPRD Kota Dumai, Edison, S.H., didampingi anggota Pansus A Idrus, S.T., Ediswan, S.Ag., Ananda Putri Salsabila, S.M., M.M., H. Salman, S.Sos., Muhammad Al Ichwan Hadi, S.Sos., Edwar Randa, S.E., M.Si., dan Kenda Guntara, S.Sos.
Turut mendampingi rombongan, Kasubbag Kajian Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Dumai beserta staf.
Kunjungan tersebut diterima langsung Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung, H. Sigit Iskandar, S.IP., M.M., bersama jajaran.
Dalam kesempatan itu, Dispora Kota Bandung memaparkan sejumlah kebijakan dan strategi pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor olahraga. Pembinaan olahraga di Kota Bandung saat ini mencakup sekitar 72 cabang olahraga dengan dukungan anggaran sekitar Rp50 miliar setiap tahunnya.
Selain pembinaan atlet dan peningkatan prestasi, perhatian juga diberikan terhadap penyediaan serta pengelolaan sarana dan prasarana olahraga.
Dispora Kota Bandung mengelola fasilitas olahraga yang tersebar di 17 titik. Pengembangan fasilitas tersebut tidak hanya mengandalkan pemerintah daerah, tetapi juga dilakukan melalui pola kemitraan dan kolaborasi dengan pihak swasta.
Pemerintah Kota Bandung juga mendorong peningkatan partisipasi masyarakat melalui berbagai kegiatan dan event olahraga yang melibatkan komunitas maupun pemangku kepentingan lainnya.
Dalam satu tahun, tercatat sekitar 164 event olahraga diselenggarakan di Kota Bandung. Kegiatan tersebut tidak semata-mata diarahkan untuk mencetak atlet berprestasi, tetapi juga menjadi sarana meningkatkan minat dan partisipasi masyarakat dalam berolahraga serta menjaga kebugaran.
Ketua Pansus A DPRD Kota Dumai, Edison, S.H., mengatakan berbagai informasi yang diperoleh dari Dispora Kota Bandung menjadi masukan penting bagi Pansus dalam menyempurnakan substansi Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan.
“Informasi dan pengalaman yang kami dapatkan dari Kota Bandung tentunya menjadi bahan bagi kami dalam pembahasan Ranperda. Kami ingin regulasi yang disusun nantinya benar-benar dapat menjawab kebutuhan olahraga di Kota Dumai,” ujar Edison.
Menurutnya, penyelenggaraan olahraga membutuhkan regulasi yang mampu mengatur pembinaan secara menyeluruh, mulai dari olahraga pendidikan, olahraga masyarakat hingga olahraga prestasi.
Edison menilai pemerintah daerah juga perlu memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk KONI, organisasi cabang olahraga, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas, dan masyarakat.
“Yang kita harapkan bukan hanya bagaimana melahirkan atlet berprestasi, tetapi juga bagaimana olahraga menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Karena itu, pembinaan, fasilitas, event olahraga, hingga keterlibatan dunia usaha perlu mendapat perhatian dalam regulasi,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan menjadi semakin penting mengingat Kota Dumai akan menghadapi berbagai agenda olahraga daerah ke depan, termasuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
Karena itu, DPRD bersama Pemerintah Kota Dumai diharapkan dapat membangun sistem pembinaan olahraga yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dispora Kota Bandung, H. Sigit Iskandar, S.IP., M.M., melalui pemaparan kepada rombongan DPRD Dumai menjelaskan bahwa pengembangan olahraga membutuhkan dukungan lintas sektor serta keterlibatan berbagai elemen masyarakat.
Pengelolaan fasilitas, pembinaan atlet, penyelenggaraan event, hingga peningkatan partisipasi masyarakat menjadi bagian yang saling berkaitan dalam membangun ekosistem olahraga daerah.
Kunjungan konsultasi ini merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam proses pembentukan Peraturan Daerah. Melalui konsultasi dan studi komparasi, Pansus A berupaya memperkaya referensi serta mendalami substansi Ranperda agar memiliki landasan hukum yang kuat dan sesuai dengan karakter serta kebutuhan Kota Dumai.
Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan nantinya diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam pembangunan olahraga di Kota Dumai secara terencana dan berkelanjutan.
Selain memperkuat pembinaan atlet dan peningkatan prestasi, regulasi tersebut juga diharapkan mampu mendorong olahraga masyarakat serta memperjelas pola sinergi antara pemerintah daerah, KONI, organisasi olahraga, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas, dan masyarakat.
Dengan demikian, pembangunan olahraga di Dumai tidak hanya berorientasi pada pencapaian prestasi dalam kompetisi, tetapi juga mampu menciptakan masyarakat yang aktif, sehat, dan menjadikan olahraga sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.***