Manajemen SPBU Bantah Pemberitaan, Minta Dewan Pers Periksa Media yang Dinilai Abaikan Konfirmasi

Manajemen SPBU Bantah Pemberitaan, Minta Dewan Pers Periksa Media yang Dinilai Abaikan Konfirmasi
Ilustrasi

DUMAI — Manajemen salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Dumai membantah pemberitaan yang beredar terkait SPBU tersebut. Pihak manajemen menilai pemberitaan itu tidak berimbang karena diterbitkan tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak SPBU maupun aparat penegak hukum terkait.

Anto, selaku manajemen SPBU, menyebut pemberitaan tersebut telah menimbulkan keresahan dan berpotensi membentuk opini publik tanpa adanya klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan.

"Kami membantah pemberitaan tersebut. Seharusnya sebelum berita diterbitkan, media melakukan konfirmasi kepada pihak SPBU. Kami juga mempertanyakan dasar pemberitaan tersebut karena pihak penegak hukum juga tidak pernah dikonfirmasi," ujar Anto, Kamis (08/09).

Menurut Anto, pemberitaan yang tidak memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang diberitakan berpotensi melanggar prinsip keberimbangan dalam kerja jurnalistik.

Ia meminta Dewan Pers dapat memeriksa pemberitaan tersebut apabila memang terdapat dugaan pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik maupun ketentuan Undang-Undang Pers.

"Kami meminta Dewan Pers memeriksa media tersebut. Kalau memang ada pelanggaran kode etik jurnalistik, tentu harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," tegasnya.

Anto menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan kritik maupun pemberitaan media selama dilakukan berdasarkan fakta, melalui proses konfirmasi, serta memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan hak jawab atau klarifikasi.

"Kalau memang ada informasi yang perlu dipertanyakan, silakan konfirmasi kepada kami. Jangan langsung memberitakan seolah-olah informasi itu sudah pasti benar, sementara pihak yang disebut tidak pernah dimintai keterangan," katanya.

Manajemen SPBU berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme pers yang berlaku. Pihaknya juga meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan satu pemberitaan sebelum mendapatkan informasi dari seluruh pihak terkait.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index