DUMAI — Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Modular Operating Theatre (MOT) di RSUD dr. Suhatman, MARS, Kota Dumai, memasuki babak krusial. Setelah status perkara dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai memastikan penanganan kasus tersebut akan mengarah pada penetapan tersangka.
Pernyataan tegas itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Dumai, Carles Aprianto, SH, MH. Ia menegaskan, pihaknya akan kembali memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami peran masing-masing dalam proyek pengadaan alat kesehatan yang diduga merugikan keuangan negara hingga belasan miliar rupiah tersebut.
“Pasti bakal ada tersangkanya. Namun, kita belum bisa buka sekarang. Nanti mereka bakal kita periksa ulang dulu. Begitu penetapan tersangka, kita pasti lakukan ekspos,” tegas Carles, sebagaimana dikutip dari pemberitaan Kupasberita.com, Jumat (16/10/2026).
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa perkara yang telah bergulir lebih dari satu tahun itu kini memasuki fase yang dinantikan masyarakat: mengungkap siapa yang harus bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dalam pengadaan fasilitas operasi tersebut.
Rp19,8 Miliar Jadi Sorotan, Kejaksaan Diminta Telusuri Seluruh Aliran Dana
Berdasarkan data pengadaan yang disebut dalam pemberitaan, terdapat paket Belanja Modal Alat Kedokteran Bedah-MOT dengan pagu Rp14 miliar pada Februari 2024, serta paket MOT tanpa pengadaan alat kesehatan dengan pagu Rp5,8 miliar pada Maret 2025.
Jika kedua paket tersebut dijumlahkan, nilainya mencapai Rp19,8 miliar. Angka ini belum dengan sendirinya membuktikan kerugian negara ataupun tindak pidana. Namun, besarnya nilai anggaran menjadi alasan penting bagi aparat penegak hukum untuk memastikan apakah seluruh proses pengadaan telah berjalan sesuai ketentuan.
Sorotan juga tertuju pada pengadaan MOT pada tahun anggaran 2022 dan 2023 yang, menurut informasi dalam pemberitaan sebelumnya, turut melibatkan anggaran bernilai besar untuk fasilitas Modular Operating Theatre di RSUD Dumai.
Rangkaian pengadaan lintas tahun anggaran itu patut ditelaah secara cermat. Apakah setiap paket telah sesuai kebutuhan rumah sakit? Apakah barang yang dibeli sesuai spesifikasi dan nilai kontrak? Bagaimana proses perencanaan, pelaksanaan, pembayaran, hingga pertanggungjawaban anggarannya?
Semua pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui pemeriksaan dokumen, keterangan saksi, hasil audit, serta alat bukti yang sah.
Sekitar 25 Orang Bakal Diperiksa Ulang
Carles Aprianto menyebut sekitar 25 orang direncanakan menjalani pemeriksaan ulang. Mereka mencakup pihak-pihak yang dinilai mengetahui atau berkaitan dengan proyek tersebut, termasuk pejabat RSUD dan pihak rekanan.
Sebelumnya, sejumlah pejabat dan staf RSUD Dumai serta Direktur PT Hetech Nusantara, Hanif Faddini, disebut telah dimintai keterangan dalam proses penanganan perkara.
Meski demikian, pemanggilan atau pemeriksaan seseorang tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan dalam tindak pidana. Penentuan tanggung jawab pidana harus didasarkan pada bukti dan proses hukum yang berlaku.
Publik kini menunggu apakah pemeriksaan lanjutan tersebut mampu mengurai secara terang peran masing-masing pihak, termasuk siapa yang mengambil keputusan, siapa yang melaksanakan pekerjaan, dan apakah terdapat pihak yang memperoleh keuntungan secara tidak sah.
Kejaksaan Jangan Berhenti pada Pemeriksaan Saksi
Dengan perkara yang telah berjalan lebih dari satu tahun, masyarakat tentu mengharapkan perkembangan yang terukur dan transparan. Terlebih, pengadaan fasilitas operasi rumah sakit menyangkut penggunaan uang publik sekaligus pelayanan kesehatan masyarakat.
Penanganan kasus ini tidak cukup hanya dengan memanggil puluhan orang. Penegak hukum perlu menelusuri dokumen kontrak, spesifikasi teknis, hasil pekerjaan, pembayaran, serta kemungkinan aliran dana kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek.
Apabila ditemukan indikasi aliran uang kepada pihak tertentu, fakta tersebut perlu diuji melalui alat bukti yang sah. Jika terdapat kerugian negara, besaran dan penyebabnya juga harus ditentukan berdasarkan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kejari Dumai sendiri menyatakan perkara ini menjadi salah satu prioritas meski menghadapi keterbatasan personel.
Kini, tantangan bagi institusi yang dipimpin Kajari Sigit Waseso bukan sekadar membuktikan bahwa penyidikan terus berjalan, melainkan memastikan setiap perkembangan didukung bukti yang kuat dan dapat diuji secara hukum.
Publik Menunggu Nama, Bukti, dan Pertanggungjawaban
Pernyataan Kasintel bahwa tersangka akan ada telah membangun ekspektasi publik. Namun, yang paling dibutuhkan masyarakat bukan sekadar janji penetapan tersangka, melainkan pengungkapan perkara secara menyeluruh.
Siapa yang bertanggung jawab? Apakah pekerjaan sesuai kontrak? Berapa nilai kerugian negara yang dapat dibuktikan? Apakah ada aliran dana kepada pihak lain? Dan apakah seluruh pihak yang terbukti terlibat akan diproses tanpa pandang bulu?
Pertanyaan-pertanyaan itu harus dijawab melalui proses penyidikan yang profesional, bukan spekulasi ataupun penghakiman sebelum adanya putusan pengadilan.
Uang negara bukan milik segelintir orang. Anggaran pengadaan fasilitas kesehatan harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat yang membiayainya melalui penerimaan negara dan daerah.
Kejari Dumai kini memegang tanggung jawab besar untuk menuntaskan perkara MOT RSUD dr. Suhatman, MARS. Publik menunggu hasil nyata: fakta yang terang, kerugian negara yang terukur, pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti, serta proses hukum yang berjalan transparan.
Kasus ini belum selesai hanya karena statusnya naik ke penyidikan. Justru, pembuktian sesungguhnya baru dimulai.***