DUMAI - Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan seorang pria berinisial RG (38) beserta barang bukti berupa 14 paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 5.40 gram pada 18 Februari 2025.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika ini berkat informasi yang diterima dari masyarakat, diduga RG (38) berperan sebagai pemakai serta pengedar narkoba jenis Sabu-sabu.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata, H, SIK., MM,. melalui Kasatres Narkoba AKP M. Sodikin, S.H., M.Si., menjelaskan kejadian tersebut.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa didalam sebuah rumah yang beralamat di Japan Salak Gg. Lebai Gadang RT.20 Kel. Rimba Sekampung Kec. Dumai Kota, Kota Dumai, diduga sering terjadi transaksi narkotika," ujar Sodikin.
Dari hasil laporan tersebut, lanjut Sodikin, Petugas kemudian melakukan penyelidikan, hingga pada Selasa tanggal 18 Februari 2025 sekira pukul 01.30 WIB Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai melakukan penggerebekan.
"Kita mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial RG (38) lalu dilakukan penggeledahan terhadap badan serta rumah yang ditempati oleh pelaku dengan disaksikan oleh ketua RT.20 Kel. Rimba Sekampung Kec. Dumai Kota," sambungnya.
Yang mana di dalam rumah tepatnya di kamar dalam lemari ditemukan jaket warna abu-abu, dikantong sebelah kanan jaket tersebut ditemukan 13 paket diduga narkotika jenis sabu dan 1 paket diduga narkotika jenis sabu ditemukan diatas lantai dapur.
"Saat diperlihatkan kepada pelaku, adapun RG (38) mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya. Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Dumai Guna proses Hukum lebih lanjut," jelas AKP Sodikin.
RG (38) disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan hasil tes urine menunjukkan (+) Positif Metha, (-) Positif Amp.
Barang bukti yang ditemukan antara lain, 1 blok plastik klip, 1 blok plastik bening, 1 perangkat alat hisab sabu, 1 unit handphone merek Samsung warna hitam dan Jaket warna abu-abu.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Narkotika adalah musuh bersama, dan Polres Dumai komitmen untuk memberantas peredarannya," tandasnya.***