Wali Kota Paisal Teken Perjanjian Pinjam Pakai Aset Negara dengan PT PHR di Jakarta

Wali Kota Paisal Teken Perjanjian Pinjam Pakai Aset Negara dengan PT PHR di Jakarta

DUMAI – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai secara resmi melaksanakan Penandatanganan dan Penyerahan Dokumen Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan Hak Bangunan atas Tanah (HBM) kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Utama PPBMN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).

Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS, menandatangani perjanjian tersebut bersama Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara KESDM, Sumartono, didampingi Koordinator Pengamanan, Pemeliharaan, dan Pemanfaatan BMN Chaidir Yuzi Apriyadi, serta Subkoordinator Johannes Prameswara.

Turut hadir mendampingi Wali Kota Dumai sejumlah pejabat dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Dumai, yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan dan optimalisasi pemanfaatan aset milik negara maupun daerah.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Paisal menyampaikan bahwa penandatanganan ini menjadi bukti konkret sinergi antara Pemerintah Kota Dumai dengan PT Pertamina Hulu Rokan dalam mendukung pengelolaan aset negara agar lebih produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Perjanjian pinjam pakai ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dengan BUMN strategis dalam rangka mendukung kegiatan operasional dan pengembangan wilayah. Kami berharap kerja sama ini membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Kota Dumai,” ujar Paisal.

Kegiatan tersebut juga menjadi langkah penting bagi Pemko Dumai dalam memastikan seluruh aset yang berada di wilayahnya dapat dimanfaatkan secara optimal, tertib administrasi, serta memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index