Wakil Wali Kota Dumai Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2026

Wakil Wali Kota Dumai Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2026

DUMAI – Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai dalam rangka Penyampaian Penjelasan Wali Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai Tahun Anggaran 2026, sekaligus penyerahan dokumen beserta lampirannya, Senin (10/11/2025).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Sekretariat DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi. Dari 35 anggota dewan, sebanyak 21 anggota hadir dan rapat dinyatakan kuorum sesuai tata tertib yang berlaku.

Dalam sambutannya, Agus Miswandi menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2026, yang telah ditandatangani bersama pada 30 Oktober 2025.

“Sesuai dengan surat pengantar Wali Kota Dumai Nomor 901/730.1/BPKAD tanggal 6 November 2025 perihal penyampaian Buku Ranperda APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2026 beserta lampirannya kepada DPRD, agenda hari ini adalah penyampaian penjelasan Wali Kota dan penyerahan dokumen,” ujar Agus Miswandi.

Secara simbolis, dokumen Ranperda APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2026 diserahkan dari pimpinan DPRD kepada Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, untuk selanjutnya dibahas bersama dalam tahapan pembahasan berikutnya.

Dalam kesempatan itu, Sugiyarto menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda APBD merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah, yang mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Dumai dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index