Tunda Bayar Rp378 Miliar, Pemko Dumai Sudah Lunasi Sebagian Besar

Tunda Bayar Rp378 Miliar, Pemko Dumai Sudah Lunasi Sebagian Besar

DUMAI — Pemerintah Kota (Pemko) Dumai telah merealisasikan lebih dari 80 persen pembayaran tunda bayar kegiatan Tahun Anggaran 2024 yang totalnya mencapai Rp378 miliar. Hingga kini, tersisa sekitar Rp60 miliar yang masih dalam proses penyelesaian.

Sekretaris Daerah Kota Dumai, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa anggaran tunda bayar tersebut sebagian besar berasal dari kegiatan fisik, terutama proyek infrastruktur yang telah dikerjakan oleh pihak ketiga.

"Penyelesaian tunda bayar ini kita gesa untuk menjaga laju pembangunan daerah dan membantu agar ekonomi bisa bergerak positif. Untuk pembayaran sisa ditargetkan tahun ini," kata Indra Gunawan, Selasa (7/7/2025).

Ia menambahkan, Pemko Dumai saat ini masih menunggu pemasukan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang akan dibayarkan oleh PT Wilmar. Nilainya diperkirakan mencapai Rp150 miliar dari transaksi jual beli lahan di kawasan Pelintung.

“Saat ini sedang diproses di Kementerian Agraria dan Pertanahan agar BPHTB tersebut bisa segera masuk ke kas daerah,” jelasnya.

Terkait pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2025, Sekda menyebut Pemko Dumai belum bisa memastikan apakah skema tunda bayar akan kembali diberlakukan atau tidak, karena APBD Perubahan masih dalam proses penyusunan.

“Kita sedang menyusun APBD Perubahan Tahun 2025, dan belum bisa dipastikan apakah tetap tunda bayar atau tidak. Target ketok palu akhir Agustus ini,” ujarnya.

Sebagai informasi, tunda bayar merujuk pada kondisi keterlambatan pembayaran kepada kontraktor atau pihak ketiga yang telah melaksanakan kegiatan. Situasi ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti keterbatasan anggaran dan belum optimalnya penyaluran dana bagi hasil dari pemerintah provinsi.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index