Setelah 10 Tahun Penantian, Yayasan Darul Jadid Dumai Akhirnya Dapat Izin Gunakan Lahan PLN untuk Parkir Masjid

Setelah 10 Tahun Penantian, Yayasan Darul Jadid Dumai Akhirnya Dapat Izin Gunakan Lahan PLN untuk Parkir Masjid

DUMAI – Penantian panjang Yayasan Darul Jadid Dumai akhirnya berbuah manis. Setelah lebih dari 10 tahun mengajukan permohonan, pihak yayasan kini resmi mendapat izin untuk memanfaatkan lahan kosong milik PT PLN (Persero) Kota Dumai sebagai area parkir Masjid Darul Jadid.

Kesepakatan tersebut tercapai dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar di Ruang Rapat Cendrawasih DPRD Kota Dumai, Selasa (26/8/2026) pukul 10.00–11.30 WIB. Pertemuan ini mempertemukan pihak Yayasan Darul Jadid Dumai yang dipimpin Ketua Yayasan, H. Sukma Jaya Arief, dengan perwakilan PT PLN Persero Kota Dumai yang diwakili oleh Rahman Harianja, selaku Wakil Manajer Keuangan, bersama staf.

Rapat difasilitasi oleh Komisi I DPRD Kota Dumai lintas fraksi yang diketuai Edison, dengan kehadiran sejumlah anggota DPRD lainnya, antara lain Idrus, Rudi Hartono, Yuhandri, dan Agus Miswandi (Ketua DPRD Dumai).

Dalam rapat tersebut, PT PLN Persero Kota Dumai menyatakan menyetujui permohonan yayasan untuk menggunakan lahan kosong yang berada tepat di samping Masjid Darul Jadid di Jalan Sutan Syarief Kasim, selama lahan tersebut belum dipergunakan oleh pihak PLN.

Ketua Yayasan Darul Jadid, H. Sukma Jaya Arief, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas terwujudnya kesepakatan tersebut.

“Alhamdulillah, setelah lebih dari 10 tahun menanti, akhirnya Allah mengabulkan doa dan ikhtiar kami. Kami berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Dumai, khususnya Komisi I, serta pihak PLN yang dengan tulus mendengar dan menerima permohonan kami,” ujarnya.

Sukma juga menyebutkan, kesepakatan ini akan sangat bermanfaat bagi jamaah Masjid Darul Jadid yang selama ini menghadapi keterbatasan lahan parkir. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Johanes Mp Tetelepta sebagai inisiator dalam proses terwujudnya kesepakatan ini.

“Semoga apa yang telah kita sepakati ini menjadi ladang pahala untuk kita semua, serta memberi manfaat luas bagi umat,” tambahnya.

Dengan adanya keputusan ini, Masjid Darul Jadid Dumai kini memiliki area parkir yang lebih representatif bagi jamaah, sekaligus menjadi bukti nyata kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan BUMN.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index