DUMAI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas usulan Remisi Umum (RU) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, sekaligus usulan program integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (29/7).
Sidang yang berlangsung di Aula Rutan Dumai tersebut dilaksanakan secara hybrid, yakni melalui pertemuan langsung dan virtual menggunakan Zoom Meeting bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Dumai sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan penilaian.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Dumai, Akhmad Faiq Maulana, menjelaskan bahwa Sidang TPP merupakan tahapan penting dalam proses penilaian usulan pemberian hak warga binaan, khususnya Remisi Umum 17 Agustus. Seluruh usulan dibahas secara objektif berdasarkan hasil pembinaan serta pemenuhan persyaratan administratif dan substantif.
"Sidang TPP menjadi bagian penting dalam memastikan setiap usulan Remisi Umum maupun program integrasi diberikan kepada warga binaan yang benar-benar memenuhi syarat. Penilaian dilakukan secara objektif dengan memperhatikan perubahan perilaku, keaktifan mengikuti program pembinaan, serta kepatuhan terhadap tata tertib selama menjalani masa pidana," ujar Akhmad Faiq Maulana.
Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Agung Maulana, mengatakan bahwa setiap usulan terlebih dahulu melalui proses evaluasi secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
"Setiap usulan kami telaah berdasarkan rekam jejak pembinaan masing-masing warga binaan. Pelibatan Kantor Wilayah melalui Zoom Meeting serta kehadiran pihak Bapas merupakan bagian dari mekanisme pengawasan agar setiap rekomendasi yang dihasilkan benar-benar objektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Rutan Kelas IIB Dumai menegaskan komitmennya untuk memastikan proses pengusulan Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 maupun program integrasi berjalan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan hak kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat sekaligus mendorong mereka untuk terus menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik selama menjalani masa pembinaan.***