Riau Nyatakan Perang Tanpa Kompromi terhadap Narkoba, Satgas Khusus Resmi Dibentuk

Riau Nyatakan Perang Tanpa Kompromi terhadap Narkoba, Satgas Khusus Resmi Dibentuk

PEKANBARU – Provinsi Riau resmi menyatakan perang tanpa kompromi terhadap peredaran narkotika. Komitmen tegas itu ditandai dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba melalui Apel Kesiapan yang digelar di Lapangan Apel Gubernur Riau, Sabtu (25/4/2026).
 

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Plt Gubernur Riau SF. Harianto, didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, serta dihadiri unsur Forkopimda, TNI-Polri, BNN, dan berbagai elemen masyarakat. Momen ini juga ditandai dengan pemasangan rompi Satgas dan deklarasi komitmen bersama untuk memberantas narkoba hingga ke akar.
 

Dalam amanatnya, SF. Harianto menegaskan bahwa kondisi peredaran narkotika di Riau sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan karena melibatkan jaringan lintas negara.
 

“Ini bukan lagi persoalan biasa. Peredaran narkotika sudah luar biasa dan terorganisir. Satgas yang dibentuk harus mampu bekerja optimal dan terintegrasi untuk menyelamatkan masyarakat, terutama generasi muda,” tegasnya.
 

Senada dengan itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan langkah terpadu lintas sektor dengan strategi yang terukur.
 

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Riau. Kita bergerak dalam satu orkestrasi. Penindakan akan dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan, sejalan dengan upaya pencegahan yang masif,” ujar Kapolda.
 

Satgas Anti Narkoba ini akan mengoptimalkan peran posko terpadu sebagai pusat koordinasi, pengendalian, hingga evaluasi berbagai program. Mulai dari edukasi publik, pencegahan dini di lingkungan pendidikan, hingga penegakan hukum terhadap jaringan pengedar.
 

Sejumlah program strategis juga disiapkan, seperti penguatan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar), peningkatan literasi bahaya narkoba di sekolah, serta pelibatan masyarakat sebagai duta anti narkoba.
 

Langkah ini diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi masa depan generasi muda Riau dari ancaman yang semakin kompleks.
Sebagai bentuk partisipasi aktif, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui layanan pengaduan yang telah disediakan Polda Riau.
 

Dengan semangat “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”, sinergi pemerintah, aparat, dan masyarakat diharapkan menjadi benteng kuat dalam memerangi narkoba di Bumi Lancang Kuning.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index