Polres Dumai Gagalkan Keberangkatan Ilegal, 9 PMI Diserahkan ke P4MI

Polres Dumai Gagalkan Keberangkatan Ilegal, 9 PMI Diserahkan ke P4MI

DUMAI – Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai menerima sebanyak sembilan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah, Jumat (19/9/2025). Mereka merupakan korban penempatan ilegal yang sebelumnya diamankan aparat kepolisian.

Koordinator P4MI Dumai, Humisar SV Siregar, membenarkan adanya penanganan terhadap sembilan orang PMI tersebut.
“Ya, ada sembilan orang PMI yang kini sudah kami terima, terdiri dari lima laki-laki dan empat perempuan,” ujarnya.

Humisar menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap para PMI sebelum diproses lebih lanjut.
“Nanti hasil akhir kita sampaikan tindak lanjutnya. Saat ini kami tengah mendata,” ungkapnya.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa sembilan PMI ini hendak diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia. Namun upaya itu berhasil digagalkan jajaran Polres Dumai.

Kapolres Dumai melalui keterangan yang dihimpun menyebutkan, para PMI diamankan di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Saleh, Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index