Polres Dumai dan RBPI Duduk Bersama, Bahas Pungli hingga Premanisme di Jalur Angkutan

Polres Dumai dan RBPI Duduk Bersama, Bahas Pungli hingga Premanisme di Jalur Angkutan

DUMAI – Polres Dumai menggelar audiensi bersama Dewan Perwakilan Wilayah Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (DPW-RBPI) Provinsi Riau terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme yang meresahkan sopir angkutan di Kota Dumai, Kamis (21/5/2026).
 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Dumai itu dihadiri unsur kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga perwakilan sopir angkutan. Audiensi tersebut menjadi forum bersama untuk mencari solusi terhadap persoalan pungli serta gangguan keamanan di sejumlah ruas jalan Dumai.
 

Audiensi diinisiasi Kasat Intelkam Polres Dumai IPTU Rozi Alia sebagai bagian dari penggalangan terkait rencana aksi unjuk rasa DPW-RBPI Provinsi Riau.
 

Hadir dalam kegiatan itu di antaranya Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal, SH, MH, Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi, SH, MH, Camat Dumai Barat Al Khusairy, Kabid Lalu Lintas Dishub Dumai Suryanto, unsur Satpol PP, lurah, tokoh masyarakat, hingga pengurus DPW-RBPI Provinsi Riau.
 

Dalam audiensi tersebut, berbagai persoalan disampaikan peserta, mulai dari dugaan pungli terhadap sopir angkutan, aksi premanisme, kendaraan ODOL, hingga ketertiban lalu lintas angkutan barang di wilayah Dumai Barat dan Sungai Sembilan.
 

Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal menegaskan pihak kepolisian mendukung penuh upaya pemberantasan pungli di Kota Dumai. Namun ia mengakui aparat kerap mengalami kendala karena minimnya laporan resmi dari sopir maupun pihak transportir.
 

“Kami mendukung pemberantasan pungli di Kota Dumai. Namun penegakan hukum akan lebih maksimal apabila masyarakat dan sopir bersedia membuat laporan resmi kepada kepolisian,” ujar AKP Dedi.
 

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dishub Dumai Suryanto menegaskan bahwa retribusi resmi yang dilakukan Dishub memiliki dasar aturan yang jelas. Ia meminta masyarakat dapat membedakan pungutan resmi dengan praktik pungli ilegal.
 

“Pungutan di luar aturan merupakan tindakan ilegal dan harus diberantas bersama demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan,” katanya.
 

Ketua LPMK Purnama Sugeng juga mendukung langkah pemberantasan pungli, namun ia mengingatkan para sopir agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak berkendara secara ugal-ugalan.
 

“Kami mendukung pemberantasan pungli, tetapi sopir juga harus tertib. Keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian bersama,” ucap Sugeng.
 

Kasat Intelkam Polres Dumai IPTU Rozi Alia mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan 110 apabila menemukan praktik pungli maupun aksi premanisme di lapangan.
 

“Semua laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh Polsek maupun Polres terdekat,” tegas IPTU Rozi Alia.
 

Ketua DPW-RBPI Provinsi Riau Mahadi mengapresiasi Polres Dumai dan seluruh pihak yang telah memfasilitasi audiensi tersebut. Ia berharap komunikasi yang terjalin dapat menjadi langkah awal menciptakan rasa aman bagi para pengemudi angkutan di Kota Dumai.
 

Audiensi berlangsung aman dan kondusif serta diharapkan menjadi awal sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat dalam memberantas pungli serta menjaga ketertiban di wilayah Kota Dumai.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index