Pendapatan PBB P2 Kota Dumai Tembus Rp308 Miliar, Lampaui Target Tahun 2025

Pendapatan PBB P2 Kota Dumai Tembus Rp308 Miliar, Lampaui Target Tahun 2025

DUMAI – Pemerintah Kota Dumai mencatatkan capaian gemilang dalam perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2). Hingga Juni 2025, realisasi pendapatan dari PBB P2 telah mencapai Rp308 miliar atau 118 persen dari target tahunan sebesar Rp260 miliar.

Sekretaris Daerah Kota Dumai, Indra Gunawan, mengungkapkan bahwa PBB P2 menjadi penyumbang PAD terbesar semester pertama 2025, mengungguli sektor pajak lainnya.

“Pajak daerah selama semester pertama ini sudah terkumpul Rp406 miliar atau sekitar 58 persen dari target setahun Rp696 miliar. PBB P2 adalah penyumbang terbesar PAD sejauh ini,” ujar Indra Gunawan belum lama ini.

Penyumbang terbesar kedua PAD berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan realisasi Rp28 miliar atau 10 persen dari target tahunan sebesar Rp261 miliar.

Pemerintah masih menunggu setoran BPHTB dari PT Wilmar atas transaksi jual beli lahan di Kawasan Pelintung yang ditaksir mencapai Rp150 miliar. Keterlambatan pembayaran ini berpengaruh pada proses penyelesaian tunda bayar kegiatan pemerintahan dan proyek fisik kepada rekanan.

Pendapatan dari pajak daerah dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dumai. Jenis pajak lainnya meliputi pajak reklame, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, serta berbagai jenis Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti konsumsi makan minum, listrik (PLN dan non-PLN), parkir, hotel, dan hiburan.

Selain itu, terdapat pula opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

“Setiap tahun target dan realisasi PAD terus meningkat untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Tim anggaran saat ini tengah menyusun rancangan perubahan anggaran 2025 dan menyusun anggaran 2026,” tutup Sekda Dumai.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index