Masyarakat Bisa Gugat Pemerintah Terkait Kasus Keracunan Program MBG

Masyarakat Bisa Gugat Pemerintah Terkait Kasus Keracunan Program MBG

JAKARTA – Masyarakat memiliki hak untuk menggugat setiap kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan publik, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menuai sorotan akibat kasus keracunan massal.

Wakil Ketua Riset Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI, Arif Maulana, mengatakan kebijakan MBG telah menimbulkan masalah serius dengan munculnya korban keracunan, terutama anak-anak. Kondisi ini, menurutnya, tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga trauma bagi orang tua.

“Pendeknya, MBG dapat digugat. Salah satu poinnya adalah keracunan di masyarakat yang mengakibatkan anak-anak sakit, bahkan trauma di orangtuanya, selain kerugian material bagi masyarakat yang terdampak,” ujarnya saat diwawancarai BBC News Indonesia, Rabu (24/9/2025).

Arif menjelaskan, kerugian tersebut bisa dikategorikan sebagai kerugian materiil maupun immateriil. Berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, setiap tindakan yang merugikan orang lain dapat digolongkan sebagai perbuatan melawan hukum, termasuk jika dilakukan oleh negara.

“Penjelasan ihwal perbuatan melawan hukum mengacu pada unsur-unsur pelanggaran atas undang-undang atau nilai-nilai di masyarakat. Harus ada kausalitas sebab dan akibat yang nyata, dalam arti kausalitasnya bisa dibuktikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arif menyebut ada dua jalur gugatan yang dapat ditempuh masyarakat. Pertama, class action atau gugatan kelompok, yang diajukan satu atau lebih pihak atas nama banyak korban dengan tujuan memperoleh ganti rugi. Kedua, citizen lawsuit atau gugatan warga negara, yang bertujuan mendorong pemerintah memperbaiki tata kelola dan kebijakan publik.

“Tujuan citizen lawsuit bukan ganti rugi materi, melainkan agar pemerintah lebih serius memenuhi hak-hak warga negara. Intinya adalah agar pemerintah tidak melakukan kelalaian lagi yang merugikan publik,” pungkas Arif.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index