Lapas Bengkalis Perang terhadap HP Ilegal dan Narkoba, Kalapas Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar!

Lapas Bengkalis Perang terhadap HP Ilegal dan Narkoba, Kalapas Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar!

BENGKALIS – Upaya membersihkan lingkungan lembaga pemasyarakatan dari praktik penggunaan handphone (HP) ilegal dan peredaran narkoba terus diperketat. Kali ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan serta menindak tegas setiap pelanggaran tata tertib di dalam blok hunian.

Langkah tersebut bukan sekadar rutinitas sosialisasi, melainkan bentuk keseriusan pihak Lapas dalam menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus memastikan proses pembinaan warga binaan tidak dicederai oleh praktik-praktik terlarang.

Komitmen itu diwujudkan melalui sosialisasi dan penyamaan pemahaman tata tertib blok hunian yang digelar Selasa (3/11/2026), sekitar pukul 17.00 WIB, di Lapangan Serbaguna Lapas Kelas IIA Bengkalis.

Kegiatan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Medy Albar, didampingi staf KPLP dan Regu Pengamanan (Rupam) I. Perwakilan warga binaan dari setiap kamar turut dilibatkan agar aturan yang disampaikan dapat dipahami dan diteruskan kepada seluruh penghuni.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan fondasi utama keberhasilan pembinaan di dalam Lapas.

Ia bahkan memastikan tidak akan ada toleransi terhadap warga binaan yang terbukti menggunakan handphone ilegal.

"Saya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap penggunaan handphone ilegal. Jika kedapatan melanggar, maka akan saya tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Priyo.

Menurutnya, fasilitas komunikasi resmi melalui Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) telah disediakan. Karena itu, warga binaan diminta memanfaatkannya sesuai ketentuan dan tidak mencari celah untuk menggunakan perangkat komunikasi terlarang.

Sosialisasi tersebut juga merupakan tindak lanjut pengarahan Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Senin (2/11/2026), dengan penekanan khusus terhadap pencegahan penggunaan HP ilegal dan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Senada dengan Kalapas, Kepala KPLP Medy Albar menyebut pengawasan dan penegakan aturan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

"Tidak ada toleransi terhadap penggunaan telepon genggam secara ilegal maupun peredaran narkoba di lingkungan Lapas. Hal ini demi menjaga keselamatan warga binaan dan petugas sekaligus memastikan proses pembinaan tetap berjalan dengan baik dan bermartabat," ungkap Medy.

Pihak Lapas memastikan kegiatan sosialisasi dan pengawasan akan dilaksanakan secara berkala. Seluruh warga binaan diharapkan tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga benar-benar mematuhinya.

Ketegasan ini menjadi pesan bahwa Lapas bukan tempat untuk menjalankan aktivitas terlarang. Lingkungan pemasyarakatan harus tetap menjadi ruang pembinaan, bukan tempat berkembangnya praktik penyalahgunaan fasilitas maupun peredaran narkoba.

Kini, konsistensi pengawasan dan penindakan menjadi kunci untuk membuktikan komitmen tersebut: Lapas Bengkalis harus benar-benar bersih dari HP ilegal dan narkoba.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index