DUMAI – Kecelakaan kerja di areal KID Pelintung, karyawan PT Pelita Agung Agriindustri meninggal usai terjatuh dari ketinggian.
Informasi diterima, korban kejadian laka kerja ini merupakan seorang anggota serikat setempat dan meninggal akibat jatuh dari ketinggian.
Kadisnaker Riau, Bobi Rahmat diwakili Kabid Pengawas Ketenagakerjaan Bayu Surya dikonfirmasi wartawan membenarkan terjadi laka kerja di PT PAA Dumai. Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan berlaku.
“Tim pengawas sudah turun ke lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan alat keselamatan kerja dan penanganan terhadap korban saat kecelakaan kerja tersebut,” kata Bayu kepada wartawan, Kamis (02/01/25).
Dijelaskan Bayu, dari pemeriksaan dilakukan, diketahui korban belum memiliki lisensi bekerja pada ketinggian atau sertifikat keahlian untuk pekerjaan bongkar muat CPO dari dalam mobil tangki.
Bidwas Disnaker Riau telah memeriksa manajemen PT PAA dan pengurus serikat yang mempekerjakan korban untuk dimintai keterangan dan memastikan prosedur penanganan sudah berjalan dengan baik.
“Pekerja tidak ada lisensi kerja di ketinggian dan terjatuh saat bekerja dari atas mobil tangki. Kita sudah panggil perusahaan dan serikat agar korban ini ditangani sesuai prosedur. Bidwas juga memeriksa dan meminta dua pihak agar tidak lagi mempekerjakan orang belum mengantongi lisensi,” sebut Bayu.
Perwakilan PT PAA, Rizki Siregar dihubungi wartawan tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi kejadian laka kerja ini hingga berita dibuat, dikutip dari riauterkini.***