Kejari Bongkar Dugaan Manipulasi Administrasi DPRD Pekanbaru, Puluhan Stempel Disita

Kejari Bongkar Dugaan Manipulasi Administrasi DPRD Pekanbaru, Puluhan Stempel Disita

PEKANBARU – Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Pekanbaru di Gedung DPRD Kota Pekanbaru mengungkap temuan mengejutkan. Penyidik menemukan puluhan stempel instansi pemerintahan lintas daerah serta uang tunai Rp50 juta yang disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor.

Penggeledahan yang berlangsung Jumat (12/12/2025) itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif dan anggaran makan-minum di lingkungan Sekretariat DPRD Pekanbaru.

Tak tanggung-tanggung, 38 stempel yang diamankan berasal dari berbagai instansi, mulai dari Pemprov Sumatera Barat, Kota Batam, Kabupaten Tanah Datar, hingga sejumlah daerah lainnya. Temuan tersebut memunculkan dugaan kuat adanya manipulasi administrasi perjalanan dinas.

Uang dan stempel itu ditemukan di dalam bagasi sepeda motor Yamaha Nmax yang terparkir di kawasan Gedung DPRD. Motor tersebut belakangan diketahui milik tenaga honorer Sekretariat DPRD Pekanbaru berinisial JA.

Saat dimintai keterangan, JA sempat tidak mengakui kepemilikan sepeda motor tersebut. Namun penyidik memiliki bukti kuat. Setelah bagasi dibuka dengan bantuan tukang kunci, penyidik mendapati uang tunai Rp50 juta bersama puluhan stempel instansi.

Atas perbuatannya, JA resmi ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Pekanbaru.

“Perbuatan tersangka telah menghambat proses penyidikan perkara SPPD fiktif dan anggaran makan-minum di Setwan DPRD Pekanbaru,” tegas Kepala Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru, Niky Junismero.

JA dijerat Pasal 21 dan Pasal 22 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kejari Pekanbaru memastikan penyidikan masih terus dikembangkan. Sejumlah dokumen dan perangkat elektronik turut disita, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain menyusul dalam kasus yang menghebohkan ini.***

sumber: satuju.com

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index