DUMAI – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai, Said Effendi, SE., M.M, memimpin rapat evaluasi mekanisme pengeluaran atas beban APBD menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2025. Rapat internal itu digelar di Ruang Kepala Dinas Perhubungan dan dihadiri seluruh pejabat struktural, mulai dari Sekretaris Dishub Alif Sujud hingga para kepala bidang dan kasubbag.
Dalam arahannya, Said Effendi menegaskan bahwa seluruh perangkat kerja harus memastikan kesiapan administrasi dan kelengkapan dokumen keuangan agar tidak terjadi hambatan di akhir tahun anggaran.
Ia menginstruksikan agar setiap bidang segera merampungkan laporan, persyaratan administrasi, serta dokumen pendukung kegiatan. Penyelesaian tepat waktu diperlukan untuk memperlancar proses pertanggungjawaban dan memastikan seluruh belanja daerah berjalan sesuai regulasi.
“Semua dokumen yang dibutuhkan harus dipastikan lengkap. Jangan ada yang tertunda karena akan berdampak pada kelancaran operasional dan laporan akhir tahun,” tegasnya.
Rapat berlangsung dengan penekanan pada langkah percepatan, penguatan koordinasi lintas bidang, serta penyelesaian menyeluruh terhadap seluruh proses administrasi pengeluaran belanja tahun 2025.***