Dua Pemasok Sabu dari Pekanbaru Dibekuk di Km 55 Pangkalan Kerinci

Dua Pemasok Sabu dari Pekanbaru Dibekuk di Km 55 Pangkalan Kerinci

PELALAWAN – Dua pemasok narkoba jenis sabu asal Kota Pekanbaru berhasil diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Pelalawan di Jalan Lintas Timur Km 55, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kamis (20/11/2025) dini hari sekira pukul 00.10 WIB.

Kedua tersangka berinisial FAP (32), warga Jalan Cemara, Kecamatan Sail, dan DA (30), warga Jalan Kelapa, Kecamatan Tenayan Raya. Keduanya diketahui merupakan residivis kasus narkoba dan baru dua bulan bebas dari Lapas Pekanbaru.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada pemasok sabu dari Pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci.

Mendapat informasi tersebut, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan. Saat melakukan pemantauan di Simpang Km 55, petugas melihat dua pria mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam.

“Tim kemudian menghadang dan melakukan pemeriksaan, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba,” kata Iptu Haryanto, Jumat (21/11/2025).

Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengaku telah menyembunyikan sabu yang mereka bawa. Barang haram itu diletakkan di dekat gapura Km 55 agar mudah dijemput kurir berikutnya.

“Setelah dicek bersama kedua tersangka, ditemukan satu gulungan tisu berisi satu paket sabu seberat 1,83 gram,” ungkapnya.

Kepada polisi, keduanya mengaku menerima sabu tersebut dari seorang bandar berinisial RH alias Amek di Pekanbaru, untuk diantar ke Pangkalan Kerinci.

Berkat gerak cepat tim Opsnal, peredaran sabu tersebut berhasil digagalkan sebelum sempat diambil oleh penerimanya di Pangkalan Kerinci.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu, dua unit handphone (Redmi dan Oppo), serta Honda Scoopy BM 5349 ACI.

“Kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Pelalawan. Kasus ini terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan bandarnya di Pekanbaru,” tegas Kasat.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index