DUMAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus kecelakaan kerja di Kilang PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai yang merenggut nyawa seorang pekerja.
Kepastian hearing itu tertuang dalam surat DPRD Kota Dumai nomor 005/779/DPRD tertanggal 27 Agustus 2025, yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD, Bahari. RDP dijadwalkan berlangsung pada Senin (1/9/2025) pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Cempaka, Gedung DPRD Dumai.
Agenda ini merupakan tindak lanjut dari surat Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP Tekal) Dumai nomor 203/FTKL/VIII/DUM/2025 tertanggal 25 Agustus 2025.
Ketua Komisi I DPRD Dumai, Edison, SH, membenarkan adanya hearing tersebut. Ia menegaskan bahwa rapat akan digelar secara terbuka agar publik mengetahui secara jelas duduk persoalan.
“Pertamina itu bukan perusahaan kecil. SOP mereka pasti ketat, dan kecil kemungkinan untuk terjadinya laka kerja. Karena itu, kasus ini harus diusut tuntas secara transparan,” ujar Edison dari Fraksi Golkar.
Sementara itu, Ketua Umum FAP Tekal, Ismunandar, menyatakan pihaknya siap hadir dalam RDP tersebut.
“InsyaAllah, Senin pagi kami akan mengikuti RDP di DPRD Dumai. Kami akan memaparkan pandangan hukum terkait kecelakaan kerja maut di PT KPI RU II Dumai,” tegasnya.
FAP Tekal, kata Ismunandar, meminta DPRD Dumai untuk mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau membuka secara transparan hasil pemeriksaan lapangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Menurutnya, publik hingga kini masih mempertanyakan kronologis kejadian serta penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pekerja tersebut.
“Poin paling penting ada pada dokumen hasil audit dan uji kelayakan area kerja berisiko tinggi di TKP sebelum kecelakaan itu terjadi. Itu wajib dibuka sesuai amanat PP No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3,” papar Ismunandar.
Ia menambahkan, FAP Tekal menolak jika persoalan ini hanya dipandang sebagai musibah biasa. Dugaan kelalaian, lanjutnya, wajib diusut agar peristiwa serupa tidak terulang.
> “Kalau sistem K3 dijalankan dengan benar, kecelakaan bisa diantisipasi. Yang kita tekankan adalah pencegahan, bukan pembiaran,” ucapnya lantang.
Ismunandar juga mengingatkan agar RDP tidak hanya menjadi forum seremonial semata. Ia menantang DPRD Dumai berani bersikap tegas menekan Disnakertrans Riau membuka fakta di balik kecelakaan maut tersebut.
“Jangan sampai nyawa pekerja hilang sia-sia akibat kelalaian manajemen atau lemahnya pengawasan. Ini bukan sekadar musibah, tapi soal hak perlindungan dan keselamatan pekerja,” tegasnya.***