Bea Cukai Dumai Tangkap Dua Kapal Pembawa Kayu Teki Ilegal, 13 PMI Diamankan

Bea Cukai Dumai Tangkap Dua Kapal Pembawa Kayu Teki Ilegal, 13 PMI Diamankan

DUMAI – Sinergi pengawasan laut kembali membuahkan hasil. Tim Satgas Patroli Laut (Patla) Terpadu Jaring Sriwijaya BC 9002 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan batang kayu teki ilegal serta keberangkatan belasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural di perairan Sinaboi, Rokan Hilir, pada Minggu dini hari (31/8/2025).

Operasi yang melibatkan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2), Kanwil DJBC Riau, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Pangkalan Sarana Operasi BC Tanjung Balai Karimun, Satgas Patla Terpadu Jaring Sriwijaya BC 9002, serta KPPBC TMP B Dumai ini menindak dua kapal, yakni KM Putra Tunggal dan KM 10 Putri.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sekitar 6.800 batang kayu teki ilegal, terdiri dari ±3.000 batang di KM Putra Tunggal dan ±3.800 batang di KM 10 Putri. Tak hanya itu, terdapat 13 PMI ilegal yang hendak diberangkatkan menuju Port Klang, Malaysia.

Kepala KPPBC TMP B Dumai Ruru Firza Isnandar, dalam keterangannya, menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga kedaulatan perairan nasional.

“Penindakan ini merupakan bukti nyata bahwa Bea Cukai bersama aparat terkait tidak akan memberi ruang bagi pelaku pelanggaran hukum di laut. Selain mengamankan potensi kerugian negara dari perdagangan ilegal, kami juga mencegah risiko terhadap keselamatan pekerja migran yang diberangkatkan secara nonprosedural,” ujarnya.

Setelah dikawal menuju Pelabuhan Pokala Dumai, seluruh barang bukti dan awak kapal diserahkan ke Bea Cukai Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari gelar perkara awal, dua nakhoda yakni Hendri (KM Putra Tunggal) dan Sudirman (KM 10 Putri) ditetapkan sebagai tersangka dan dititipkan di Rutan Kelas II B Dumai. Sedangkan 13 PMI ilegal telah diserahkan ke Polairud Rokan Hilir untuk proses hukum berikutnya.

Kepala Bea Cukai Dumai menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan kolaborasi antar instansi.

“Kami berkomitmen menjaga wilayah perairan, khususnya di jalur perbatasan yang rawan penyelundupan. Langkah ini sejalan dengan upaya menjadikan Dumai sebagai Kota Idaman sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index