DUMAI – Dalam upaya mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu menembus pasar internasional, Bea Cukai Dumai akan segera membuka Klinik Ekspor. Fasilitas ini diharapkan mempermudah para eksportir dalam memahami prosedur dan regulasi ekspor.
Rencana ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Joint Program untuk Pemberdayaan UMKM yang digelar di Aula Seroja Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai, Kamis (7/8/2025).
Hadir sebagai narasumber, Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai III Bea Cukai Dumai, Maliki Marpaung, dan Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Dumai, Dedi Husni.
Maliki Marpaung mengungkapkan, program ini sejalan dengan moto Bea Cukai Dumai, yaitu “Bea Cukai Kawan UMKM”.
“Bea Cukai Dumai selalu mendorong UMKM di Kota Dumai untuk meningkatkan kualitas produk agar bisa dipasarkan ke luar negeri. Dengan begitu, perputaran ekonomi di Kota Idaman ini dapat semakin meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Dedi Husni menjelaskan bahwa Klinik Ekspor akan menjadi wadah konsultasi bagi pelaku UMKM terkait aturan dan prosedur ekspor.
“Dalam upaya membantu UMKM Kota Dumai naik kelas, kita segera membuka Klinik Ekspor. Diharapkan, fasilitas ini akan mempermudah mereka melakukan ekspor di masa mendatang,” jelasnya.
Program ini diharapkan menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat daya saing UMKM lokal, sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas di tingkat global.***