DUMAI — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang warga negara Malaysia bernama Muhammad Syafiq (22) di Kota Dumai, Riau, karena diduga membawa 99.600 butir narkotika jenis Happy Five.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi mengenai peredaran narkotika di wilayah Dumai. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol. Handik Zusen bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) di bawah pimpinan Kombes Pol. Kevin Leleury dan Kompol Tomy Haryono melakukan penyelidikan.
“Pada Kamis, 12 Februari 2026, tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria WNA asal Malaysia bernama Muhammad Syafiq Bin Mohd Suhaimi di sebuah kamar hotel di Jalan Pangeran Diponegoro, Dumai Kota, Riau,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Kamis (12/2/2026).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan tiga koper berisi 99.600 butir Happy Five yang dibungkus plastik wrap. Setiap bungkus diketahui berisi 1.200 butir. Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel, paspor milik tersangka, serta uang tunai sebesar Rp1.715.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, Syafiq mengaku direkrut sebagai kurir oleh rekannya sesama warga Malaysia bernama Abu Faiz. Setelah menerima tawaran tersebut, tersangka kemudian dihubungi seseorang yang mengaku bernama Abu Ubaida dan diminta mengunduh aplikasi Zangi sebagai sarana komunikasi.
Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Digital telah memblokir aplikasi Zangi karena belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Polisi menyebut pengungkapan kasus ini berpotensi menyelamatkan sekitar 19.920 jiwa dari penyalahgunaan narkotika. Saat ini tersangka telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif.
Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas negara yang terlibat.***