DUMAI - Sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Kelurahan Bukit Timah Koramil 01/Dumai, Sertu Sugianto, melaksanakan patroli Karhutla sekaligus pendampingan terhadap petani jeruk nipis di Jalan Abdul Rabhan, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Jumat (21/3/2025).
Sertu Sugianto menegaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk memastikan wilayah binaannya tetap bebas dari ancaman kebakaran akibat pembukaan lahan dengan cara dibakar.
"Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan untuk membuka perkebunan. Cara ini sangat berbahaya dan dapat berdampak buruk bagi lingkungan serta kesehatan," ujar Sertu Sugianto.
Selain melakukan patroli, Babinsa juga memberikan sosialisasi mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.
"Kami tegaskan bahwa ada konsekuensi hukum bagi siapa saja yang kedapatan membakar lahan. Sanksinya jelas, baik pidana maupun denda yang sangat berat," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Sertu Sugianto juga memberikan pendampingan kepada petani jeruk nipis setempat. Menurutnya, pendampingan ini merupakan bagian dari upaya Babinsa dalam mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mendorong petani agar menggunakan metode pertanian yang ramah lingkungan dan tidak merusak ekosistem.
"Kami mengajak para petani untuk menerapkan metode pertanian yang lebih aman dan berkelanjutan. Jangan sampai membuka lahan dengan cara membakar karena itu bisa merugikan banyak pihak," ujar Sertu Sugianto.
Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan ini dan mengaku merasa lebih tenang dengan adanya patroli serta bimbingan dari Babinsa.
"Kami sangat terbantu dengan pendampingan ini. Sekarang kami lebih paham cara bertani yang baik dan juga sadar akan bahaya membakar lahan," ungkap salah seorang petani jeruk nipis.
Dengan adanya patroli rutin dan pendampingan pertanian ini, Babinsa Koramil 01/Dumai berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan memanfaatkan lahan dengan cara yang lebih bijak.***