Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus

Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus

PEKANBARU — Aktivis pendidikan Riau, Erwin Sitompul, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pemantauan ketat menjelang pengumuman kelulusan SMA Negeri Plus Provinsi Riau yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 25 April 2026.

Erwin yang juga dikenal sebagai mantan aktivis 98 itu menegaskan pentingnya menjaga proses seleksi berjalan secara jujur, bersih, dan transparan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

“Kami meminta agar proses pengumuman kelulusan ini benar-benar diawasi secara serius. Jangan sampai ada praktik yang mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan,” ujar Erwin dalam keterangannya.

Ia juga secara tegas meminta KPK untuk memantau komunikasi sejumlah pejabat terkait di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, termasuk Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, hingga Kepala Bidang SMA dan SMK. Bahkan, ia menyoroti pentingnya pengawasan terhadap komunikasi Kepala Sekolah SMA Negeri Plus Provinsi Riau.

Menurut Erwin, langkah tersebut diperlukan guna mencegah potensi praktik kecurangan atau intervensi yang dapat merugikan peserta didik yang mengikuti seleksi.

Lebih lanjut, Erwin mengungkapkan adanya dugaan praktik tidak transparan dalam proses penunjukan Kepala Sekolah SMA Negeri Plus Provinsi Riau pada Desember 2023 lalu. Ia menyebut adanya indikasi penggunaan “mahar” dalam proses tersebut, meskipun hal ini masih perlu pembuktian lebih lanjut oleh pihak berwenang.

“Dugaan ini harus menjadi perhatian serius. Jika benar terjadi, maka ini mencoreng dunia pendidikan kita. Oleh karena itu, pengawasan ketat dalam setiap proses sangat diperlukan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau terkait pernyataan tersebut.

Erwin berharap, dengan adanya pengawasan dari KPK, proses pengumuman kelulusan SMA Negeri Plus Provinsi Riau dapat berlangsung secara objektif, adil, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masa depan generasi muda.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index