DUMAI – Sebanyak 38 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terkendala tiba di Pelabuhan Dumai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 15.55 WIB menggunakan Kapal Indomal Regal.
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala BP3MI Riau bersama Tim Direktorat Kepulangan KP2MI serta Pos Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai.
Setibanya di pelabuhan, para PMI terlebih dahulu menjalani pemeriksaan dokumen oleh Petugas Imigrasi Kota Dumai serta pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
Dari hasil pemeriksaan, satu orang PMI bernama Siti Ramayanti, asal Jambi, diketahui mengalami gangguan jiwa dan telah ditangani dengan dibawa ke Dinas Sosial Kota Dumai. Sementara itu, lima orang anak-anak deportan tercatat dalam kondisi stabil.
P4MI Kota Dumai turut melakukan pendampingan registrasi IMEI di Bea Cukai Pelabuhan Dumai, serta memberikan pelayanan, pelindungan, dan fasilitasi terhadap para PMI hingga dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Koordinator P4MI Kota Dumai, Humisar SV Siregar, menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi warganya yang bekerja di luar negeri.
“Seluruh PMI Terkendala kita bawa ke Rumah Ramah PMI di Dumai untuk didata dan difasilitasi. Kami juga memberikan pengarahan tentang bahaya bekerja ke luar negeri secara unprocedural serta menyampaikan bahwa negara melalui BP2MI hadir untuk melayani dan melindungi para pekerja migran,” ujarnya.
Adapun 38 PMI Terkendala tersebut berasal dari berbagai daerah, didominasi Jawa Timur sebanyak 26 orang, disusul Aceh 4 orang, NTB 3 orang, Sumatera Utara 2 orang, serta masing-masing 1 orang dari Riau, Jambi, dan NTT. Dari jumlah tersebut, 25 orang berjenis kelamin laki-laki dan 8 orang perempuan, termasuk 5 anak-anak.
BP3MI Riau bersama P4MI Dumai memastikan seluruh PMI Terkendala mendapatkan pelayanan maksimal hingga dipulangkan ke kampung halaman mereka.***