Lubang Galian Ancam Keselamatan, DPRD Dumai Tuntut PGN dan Telkom Bertanggung Jawab

Jumat, 28 November 2025 | 18:41:36 WIB

DUMAI – Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Kota Dumai (GMPPKD) menyoroti kerusakan fasilitas jalan umum akibat proyek penanaman kabel optik dan pemasangan pipa bawah tanah oleh sejumlah perusahaan. Persoalan tersebut akhirnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Kota Dumai, Jumat (28/11/2025).

RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Dumai Hasrizal bersama Ketua Komisi II Muhammad Douglas Manurung. Sejumlah anggota lintas komisi turut hadir, di antaranya Antonius Nainggolan (Perindo), Yohannes Orlando (PDIP), Sutrisno (NasDem), serta Suprianto (Demokrat).

DPRD juga menghadirkan sejumlah instansi terkait, yakni Kepala Dinas Perizinan Kota Dumai Dona Fitria, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Dodi Milano, serta perwakilan Dinas Tata Ruang. Selain itu turut dipanggil Kepala Perusahaan Gas Negara (PGN) Dumai Gustihadi, Kepala Teknik Telkom Dumai Heru, dan Direktur PDAM Tirta Dumai Berseri Agus Adnan.

Koordinator GMPPKD Zainal Arifin menyampaikan bahwa pelaksanaan proyek galian kabel dan pipa bawah tanah selama ini dinilai mengabaikan keindahan kota, kebersihan, serta keselamatan pengguna jalan. Pasalnya, banyak lubang bekas galian di badan maupun bahu jalan dibiarkan tanpa perbaikan.

“Lubang sisa galian ini sudah terjadi bertahun-tahun tanpa pengawasan dan sanksi tegas. Jalan menjadi rusak dan sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Siapa yang bertanggung jawab atas pemulihan kondisi jalan ini?” tegas Zainal.

Ia meminta DPRD dan pemerintah daerah segera menindaklanjuti persoalan tersebut sebelum menimbulkan korban jiwa, kerusakan aset daerah yang lebih besar, serta memperparah kondisi fasilitas umum.

Ketua Komisi III DPRD Dumai Hasrizal menegaskan bahwa aspirasi masyarakat harus direspons secara serius oleh para pelaksana proyek karena menyangkut keselamatan publik.

“Kami akan mengawal proses pemulihan jalan yang rusak akibat galian kabel dan pipa bawah tanah. Kami juga meminta pengawasan ketat dari instansi terkait agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala PGN Dumai Gustihadi berjanji akan menyelesaikan perbaikan bekas galian dalam waktu satu bulan. Ia memastikan akan menegaskan kepada vendor agar segera merapikan seluruh sisa galian.

“Proyek memang masih berjalan dan ada masa pemeliharaan hingga Juni tahun depan. Namun kami pastikan dalam satu bulan kondisi jalan bekas galian akan dirapikan,” katanya.

Sementara itu, Telkom Dumai juga berkomitmen untuk menyelesaikan perbaikan jalan akibat proyek kabel optik dalam waktu maksimal dua bulan ke depan.

Dalam kesimpulan RDP tersebut disepakati bahwa PGN wajib menyelesaikan perbaikan dalam satu bulan, sedangkan Telkom diberi tenggat waktu dua bulan untuk merapikan seluruh lubang bekas galian di jalan umum Kota Dumai.***

Terkini