Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Erwin SiTompul Desak Presiden Prabowo & KPK Segera Turun Tangan

Kamis, 30 April 2026 | 08:22:17 WIB

PEKANBARU — Permasalahan kesejahteraan tenaga pendidik kembali mencuat di Provinsi Riau. Sebanyak 78 guru bantu pada jenjang pendidikan menengah (Dikmen) dilaporkan belum menerima gaji untuk bulan November dan Desember 2025 hingga saat ini.
 

Kondisi tersebut memicu sorotan dari berbagai pihak, termasuk aktivis pendidikan Riau, Erwin Sitompul. Ia secara tegas mendesak pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan mengusut dan menyelesaikan persoalan tersebut.
 

“Ini menyangkut hak para guru yang seharusnya dibayarkan tepat waktu. Kami meminta agar pemerintah pusat dan BPK segera memastikan hak mereka dibayarkan. Jika ada indikasi penyimpangan, KPK juga harus turun tangan,” ujar Erwin dalam keterangannya, Rabu (30/4/2026).
 

Menurut Erwin, masing-masing guru bantu tersebut berhak menerima gaji sebesar Rp2,5 juta per bulan. Dengan demikian, keterlambatan pembayaran selama dua bulan berdampak langsung pada puluhan tenaga pendidik yang menggantungkan penghidupannya dari honor tersebut.
“Totalnya memang tidak besar bagi pemerintah, tapi sangat berarti bagi para guru. Ini menyangkut kebutuhan hidup sehari-hari mereka,” tegasnya.
 

Ia juga mempertanyakan pengelolaan anggaran yang dinilai janggal. Pasalnya, anggaran untuk gaji guru bantu seharusnya telah dialokasikan dalam perencanaan keuangan daerah.
 

“Kalau anggaran sudah ada, lalu kenapa tidak dibayarkan? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka kepada publik. Jangan sampai ada dugaan kelalaian atau bahkan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.
 

Upaya komunikasi dengan pihak terkait, lanjut Erwin, sebenarnya telah dilakukan. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau. Namun, hingga kini belum ada solusi konkret yang dihasilkan.
 

“Informasi yang kami terima, pihak-pihak terkait justru saling melempar tanggung jawab. Ini sangat disayangkan, karena yang dirugikan adalah para guru,” katanya.
 

Erwin juga menyampaikan keinginannya untuk berkomunikasi langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau guna mencari jalan keluar. Namun, ia mengaku ragu untuk melakukannya karena khawatir kembali mendapat stigma negatif.

“Saya ingin persoalan ini selesai, tapi tidak ingin lagi dianggap sebagai provokator. Yang kami suarakan ini murni demi kepentingan para guru,” ucapnya.
 

Ia menegaskan, keterlambatan pembayaran gaji bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut keadilan dan penghargaan terhadap profesi guru sebagai ujung tombak pendidikan.
 

“Kalau guru saja tidak diperhatikan, bagaimana kualitas pendidikan bisa kita harapkan meningkat?” pungkasnya.
 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau terkait penyebab keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.***

Terkini