DUMAI – Wali Kota Dumai, H. Paisal, memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Ganti Rugi Lahan dan Bangunan terkait proyek pembangunan tanggul Polder Segment II, III, IV, V, VI, VII, VIII, dan X (lanjutan). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim pada Jumat (14/11/2025).
Rapat tersebut menjadi tindak lanjut Pemerintah Kota Dumai dalam menangani persoalan banjir rob sekaligus memastikan proses ganti rugi lahan masyarakat berjalan sesuai aturan. Pembangunan tanggul polder merupakan program strategis Pemko Dumai untuk mengurangi dampak banjir rob yang selama ini melanda kawasan pesisir.
Dalam arahannya, Wali Kota H. Paisal menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen kepemilikan lahan dari warga yang terdampak proyek. Hal ini diperlukan agar proses ganti rugi dapat dilakukan tanpa hambatan.
“Kita ingin persoalan surat tanah ini benar-benar jelas agar proses ganti rugi dapat segera dilakukan. Saya minta para camat terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dan memastikan seluruh dokumen kepemilikan masyarakat lengkap,” tegasnya.
Wali Kota juga meminta pendataan pemilik lahan dilakukan secara detail, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting untuk menghindari kesalahan identifikasi maupun tumpang tindih data di lapangan.
Proyek lanjutan pembangunan tanggul polder ini diharapkan mampu meningkatkan perlindungan bagi masyarakat pesisir Dumai serta mempercepat penyelesaian persoalan banjir rob secara menyeluruh.***