DUMAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai menggelar razia intensif di kawasan yang dikenal sebagai “Kampung Dalam”, Minggu malam (26/4/2026). Kegiatan ini menyasar sejumlah titik di Jalan Cendrawasih, Jalan Jawa, dan Jalan Rajawali, Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota.
Razia yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., didampingi Kanit I IPDA Lius Mulyadi, S.H., Kanit II IPDA Rico Salomo Hutabarat, S.H., serta sejumlah personel Satresnarkoba.
Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan guna memastikan pelaksanaan berjalan terarah dan sesuai prosedur. Sekitar pukul 21.30 WIB, tim kemudian bergerak menuju lokasi sasaran dan tiba 15 menit kemudian.
Di lapangan, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tempat, orang, dan barang. Identitas warga yang berada di lokasi turut diperiksa sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan narkotika maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hasilnya, polisi tidak menemukan adanya indikasi peredaran narkotika di kawasan tersebut. Situasi selama kegiatan berlangsung dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.
AKP Riza Effyandi menegaskan, razia ini merupakan bagian dari komitmen Polres Dumai dalam menekan peredaran narkoba sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum mereka.
“Langkah ini sebagai upaya preventif dan deteksi dini. Kami ingin memastikan lingkungan masyarakat tetap aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala, khususnya di wilayah-wilayah yang dianggap rawan.
Razia yang berlangsung hingga pukul 23.00 WIB tersebut menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Dumai.***