Satres Narkoba Polres Dumai Ungkap Kasus 4 Paket Sabu dari Satu orang Tersangka

Selasa, 11 Februari 2025 | 13:00:40 WIB

DUMAI - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus 4 paket berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 1.16 gram.

Dari pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Satres narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS alias DI (27) yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Dumai melalui Kasatres Narkoba AKP Sodikin, warga Kelurahan Bagan Besar Timur     Kecamatan Bukit  Kapur Kota Dumai itu ditangkap berkat informasi yang diterima petugas dari masyarakat.

"Bermula pada awal Februari tahun 2025, Team Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa didalam sebuah rumah yang beralamat di di Jalan Soekarno Hatta RT 003 diduga sering terjadi transaksi barang narkotika," ujar AKP Sodikin.

Kemudian dilakukan penyelidikan hingga pada Selasa 11 Februari 2025 sekira pukul 00.10 WIB,  Team Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai melakukan penggerebekan dan penggeledahan dirumah terduga tersangka.

"Hasilnya, kita menemukan didalam rumah terlapor DS alias DI (27), didalam kamar tepatnya dilantai kamar 1 buah dompet kecil lalu pada saat dibuka berisi 4 paket berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu," sambung Sodikin.

Saat petugas menanyai kepemilikan barang tersebut, terlapor mengaku bahwa pemilik barang tersebut adalah terlapor.

Barang bukti lainnya yang ditemukan petugas diantaranya, 
3 helai plastik klip bening, 1 buah sendok sabu dari pipet, 1 buah dompet kecil, 1 unit Handphone merk Realmi warna biru hitam.
    
"Saat kita lakukan tes urine, hasilnya menunjukkan (+) Positif Meth (-) Positif Amp, Kemudian terlapor berikut barang bukti dibawa ke Polres Dumai guna proses pemeriksaan lebih lanjut," tandas Sodikin.***

Terkini