Satpol PP Dumai Gelar Razia KTP di Seluruh Hiburan Malam, Kasat: Tidak Ditemukan Pelanggaran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:16:35 WIB

DUMAI — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai menggelar razia pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Dumai, Sabtu (10/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan pelanggaran terkait pemeriksaan identitas kependudukan.

Razia ini merupakan bagian dari upaya penertiban dan pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku di wilayah Kota Dumai.

Kepala Satpol PP Kota Dumai, Supranef, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas di lapangan, tidak ditemukan pelanggaran selama pelaksanaan razia tersebut.

“Dalam razia pemeriksaan KTP di tempat-tempat hiburan malam yang kami lakukan, tidak ditemukan pelanggaran,” ujar Supranef.

Ia menegaskan, kegiatan pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, Satpol PP Kota Dumai turut melibatkan unsur kepolisian dari Polres Dumai, anggota Dewan, serta Polisi Militer (POM) TNI. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan adanya koordinasi lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan pengawasan di tempat hiburan malam.

Sinergi antarlembaga dinilai penting untuk memastikan kegiatan penertiban berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan identitas kependudukan juga menjadi salah satu langkah pengawasan untuk memastikan administrasi kependudukan pengunjung sesuai aturan serta mendorong pengelola tempat hiburan malam agar turut menjaga ketertiban di lingkungan usahanya.

Satpol PP Kota Dumai diharapkan terus melakukan pengawasan secara berkala dan mengedepankan pendekatan persuasif serta profesional dalam setiap kegiatan penertiban.

Dengan adanya razia tersebut, Pemerintah Kota Dumai diharapkan dapat terus menjaga situasi keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan tempat hiburan malam.***

Halaman :

Terkini