Puluhan Calon PMI Ilegal Diamankan di Dumai, Enam Orang Dilaporkan Hilang dari Penampungan

Senin, 20 April 2026 | 10:46:44 WIB

DUMAI — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Medang Kampai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut, Sabtu (18/4/2026).

Sebanyak 57 orang diamankan dalam operasi tersebut, terdiri dari 50 warga negara Indonesia (WNI) dan 7 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh. Di antara mereka terdapat perempuan dan anak-anak.

Kapolsek Medang Kampai, AKP Suprizal, S.Sos., M.I.P, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan pesisir.

“Sekitar pukul 15.00 WIB kami menerima informasi dari masyarakat. Tim langsung bergerak melakukan penyisiran dan menemukan puluhan orang bersembunyi di kawasan hutan dekat Pantai Selinsing,” ujar AKP Suprizal.

Lokasi penindakan berada di Jalan Arifin Ahmad RT 10, Desa Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai. Para calon PMI tersebut diduga tengah menunggu penjemputan menggunakan speed boat untuk diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.

Seluruhnya kemudian diamankan ke Polsek Medang Kampai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah dokumen identitas sebagai barang bukti.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami sudah memeriksa sejumlah saksi dan saat ini masih memburu pihak-pihak yang diduga sebagai pengendali atau otak pengiriman ilegal ini,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, sebanyak 50 WNI akan diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), sementara 7 warga Bangladesh diserahkan ke pihak Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut.

Namun, dalam perkembangan terbaru, pihak kepolisian mengungkap adanya insiden di lokasi penampungan. Sebanyak enam orang dari kelompok yang diamankan dilaporkan tidak berada di tempat saat dilakukan pengecekan pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

“Kami mendapati enam orang tidak berada di lokasi saat dilakukan pengecekan dini hari. Saat itu kondisi hujan deras. Hal ini masih kami dalami,” ungkap AKP Suprizal.
Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik pengiriman PMI ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur jalur non-prosedural. Selain melanggar hukum, risikonya sangat tinggi bagi keselamatan,” tutup Kapolsek.***

Terkini