Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 11:37:23 WIB

DUMAI – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Dumai kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram dan mengamankan seorang tersangka berinisial MAF (28).

Penangkapan terjadi di pintu keluar Tol Dumai–Pekanbaru, tepatnya di kawasan Bagan Besar Timur, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K, S.H menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

“Kami menerima informasi tentang dugaan transaksi narkoba di area pintu keluar tol. Tim segera bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan satu unit mobil Toyota Agya biru yang dicurigai,” ujar Kapolres.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap mobil dengan nopol BM 1813 NG, petugas menemukan tas berwarna pink yang disembunyikan di bawah kursi penumpang. Dari dalam tas tersebut, ditemukan tiga bungkus sabu-sabu yang dikemas dalam plastik silver.

“Barang bukti yang kami amankan yaitu 1,5 kilogram sabu, satu bungkus plastik merah, satu tas pink hijau, satu unit mobil Toyota Agya biru, dan satu unit handphone iPhone 11 warna hijau,” terang AKBP Angga.

Tersangka MAF kini mendekam di ruang tahanan Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dumai. Kami berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan ini hingga ke akarnya,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.***

Terkini