DUMAI – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai mulai mengerjakan proyek peningkatan Jalan Nasional Soekarno-Hatta, tepatnya pada ruas Simpang Bundaran hingga Simpang Jalan Arifin Achmad. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp19.117.816.346 tersebut dikerjakan oleh PT Cakrawala Monica Abadi dengan pengawasan PT Neo Arch Consultant.
Peningkatan jalan sepanjang 1.390 meter itu meliputi 1.250 meter di sisi kanan dan 140 meter di sisi kiri.
Seluruh ruas akan menggunakan konstruksi beton dengan ketebalan total 45 sentimeter yang dirancang mampu menahan beban kendaraan bertonase besar yang setiap hari melintasi jalur utama tersebut.
Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS mengatakan, langkah percepatan pembangunan dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Mengingat status Jalan Soekarno-Hatta merupakan jalan nasional, Pemko Dumai terlebih dahulu memperoleh rekomendasi teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau.
Upaya tersebut dilakukan setelah Wali Kota melakukan koordinasi langsung dengan Kepala BPJN Riau hingga Wakil Menteri Pekerjaan Umum.
Hasilnya, BPJN Riau menerbitkan Rekomendasi Teknis Nomor BM0303/Bpjn2/2026/117 sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan.
"Urgensi perbaikan ini adalah keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang berkendara. Selagi untuk kepentingan dan menjaga keselamatan masyarakat, maka kebijakan terbaik perlu dilakukan," ujar Paisal.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai, Riau Satrya Alamsyah, ST, MT menjelaskan, proyek ditargetkan selesai dalam waktu 180 hari dan diharapkan sudah dapat dimanfaatkan masyarakat pada Desember 2026.
Menurutnya, spesifikasi konstruksi telah disusun sesuai arahan Kementerian PU, yakni terdiri atas lapisan lean concrete setebal 15 sentimeter dan beton utama setebal 30 sentimeter.
"Jalan ini sepenuhnya menggunakan beton dengan ketebalan mencapai 45 sentimeter karena menjadi jalur utama kendaraan logistik, industri, dan angkutan barang bertonase besar," jelasnya.
Pemko Dumai menilai pembangunan tersebut penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memperlancar distribusi barang, serta mendukung aktivitas ekonomi yang selama ini bergantung pada akses Jalan Soekarno-Hatta.
Meski demikian, proyek bernilai lebih dari Rp19 miliar yang dibiayai melalui APBD Kota Dumai juga memunculkan perhatian publik. Sejumlah pihak mempertanyakan penggunaan anggaran daerah untuk peningkatan jalan yang secara kewenangan merupakan aset pemerintah pusat melalui Kementerian PU dan BPJN.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, muncul pertanyaan mengenai prioritas penggunaan APBD, mengingat masih terdapat sejumlah ruas jalan berstatus kewenangan pemerintah daerah yang juga membutuhkan penanganan.
Hingga berita ini ditulis, proyek peningkatan Jalan Soekarno-Hatta tetap berjalan sesuai jadwal, sementara perdebatan mengenai kebijakan pendanaan dan skala prioritas pembangunan masih menjadi perhatian berbagai kalangan.***