Pemko Dumai Buka Seleksi Terbuka Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Kamis, 09 Oktober 2025 | 23:30:25 WIB

DUMAI – Enam organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai saat ini mengalami kekosongan pimpinan. Untuk mengisi posisi strategis tersebut, Wali Kota Dumai H. Paisal resmi membuka seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).

Pembukaan seleksi ini diumumkan secara resmi oleh Pemko Dumai, guna memberikan kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau maupun kabupaten/kota se-Riau yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri.

Adapun enam jabatan yang masih kosong yakni:

1. Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan

2. Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan

3. Kepala Dinas Tenaga Kerja

4. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika

5. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

6. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai

Wali Kota Paisal menyampaikan, keenam jabatan tersebut saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) dan perlu segera diisi oleh pejabat definitif agar kinerja pemerintahan berjalan optimal.

“Bagi ASN yang berminat dan memenuhi syarat dipersilakan mengikuti seleksi terbuka ini. Pemko Dumai ingin mendapatkan pejabat yang berkualitas dan berintegritas,” kata Wali Kota Paisal, Kamis (9/10).

Pendaftaran dilakukan secara online selama 15 hari kalender, mulai 8 hingga 22 Oktober 2025, paling lambat pukul 23.59 WIB.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

Beberapa persyaratan utama bagi pelamar antara lain:

Berstatus ASN di lingkungan Pemprov Riau atau pemerintah kabupaten/kota se-Riau.

Memiliki pangkat/golongan paling rendah Pembina IV/a.

Memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar jabatan.

Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator (eselon III) atau fungsional ahli madya minimal dua tahun.

Berpengalaman dalam bidang tugas yang relevan minimal lima tahun.

Berpendidikan minimal S1 atau Diploma IV.

Berusia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan.

Diutamakan telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat Pim) Tingkat III.

Selain itu, peserta wajib memiliki nilai kinerja minimal “baik” dalam dua tahun terakhir, telah menyampaikan laporan pajak tahunan dan laporan harta kekayaan, serta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin atau pidana.

Peserta juga harus sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, dan mendapatkan rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian.

Seleksi terbuka ini diharapkan dapat melahirkan pejabat-pejabat profesional dan berintegritas tinggi untuk mendukung peningkatan kinerja serta pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.***

Terkini