DUMAI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai menutup paksa sejumlah tempat biliar dan hiburan yang melanggar ketentuan jam operasional serta perizinan usaha, Rabu malam (29/1/2026).
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Dumai, Eko Wardoyo, bersama jajaran dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Beberapa tempat usaha yang ditindak di antaranya Qiu Billiard, Luxuri Pool, Noucturn, Sapphire, Golden, Circle 21, serta Dream Box Family Karaoke and Biliar. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, usaha-usaha tersebut diketahui masih beroperasi melewati batas waktu yang telah ditetapkan, yakni maksimal pukul 22.00 WIB.
Selain pelanggaran jam operasional, Satpol PP juga menemukan adanya ketidaksesuaian izin usaha berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Sejumlah tempat usaha menjalankan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang tercantum dalam dokumen perizinan.
Kepala Satpol PP Kota Dumai, Eko Wardoyo, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan sebelumnya kepada para pelaku usaha. Namun karena tidak diindahkan, penindakan tegas pun dilakukan.
“Batas operasional tempat biliar dan hiburan sudah jelas sampai pukul 22.00 WIB. Jika masih melanggar dan izinnya tidak sesuai, maka kami lakukan penutupan paksa,” tegas Eko.
Penutupan dilakukan dengan cara menghentikan seluruh aktivitas usaha, serta menyerahkan berita acara penindakan kepada pihak pengelola.
Eko menambahkan, Satpol PP tidak melarang aktivitas usaha di Kota Dumai, namun seluruh pelaku usaha wajib mematuhi aturan yang berlaku dan melengkapi perizinan sesuai ketentuan.
“Silakan berusaha, tapi patuhi aturan. Jika ingin kembali beroperasi, pengelola harus menyesuaikan izin usahanya terlebih dahulu,” ujarnya.
Satpol PP Kota Dumai memastikan kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta menciptakan iklim usaha yang tertib dan taat aturan.***