BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menoreh prestasi gemilang dengan menerima penghargaan sebagai Satuan Kerja (Satker) berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024 dari Jaksa Agung Republik Indonesia.
Penghargaan dalam bentuk piagam ini diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Dr Sri Odit Megonondo dari Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan RB) Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto pada kegiatan Apresiasi dan Penghargaan Performa Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan
Republik Indonesia Tahun 2024, Rabu (19/2/2025) di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung Jl. Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Dr Sri Odit Megonondo mengatakan, penghargaan diterimanya sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan dan bebas dari praktik korupsi.
"Penghargaan WBK ini merupakan hasil dari penilaian yang ketat oleh KemenpanRB
sebagaimana diatur di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah,"ucap Odit.
Keberhasilan Kejaksaan Negeri Bengkalis meraih predikat WBK sebutnya, tidak lepas dari upaya kolektif seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Bengkalis yang senantiasa berkomitmen tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi serta kewenangan kejaksaan dengan integritas, akuntabilitas dan transparansi.
"Selain itu, dukungan dari seluruh elemen masyarakat juga turut menjadi faktor pendukung terwujudnya lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari korupsi. Penghargaan ini bukanlah titik akhir, melainkan motivasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga integritas
sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan terpercaya,"terangnya.
Selanjutnya, tegas Odit, Kejaksaan Negeri Bengkalis berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan predikat WBK ini serta kedepannya akan berupaya untuk mencapai predikat yang lebih tinggi lagi.***