Kuasa Hukum Sesalkan Putusan Sela, Johanda: Kami Akan Terus Membela Buk Inong

Selasa, 10 Juni 2025 | 21:00:28 WIB

DUMAI - Terdakwa atas nama Inong Fitria Seorang IRT (57) mengikuti sidang lanjutannya terkait kasus pemalsuan surat tanah di Pengadilan Negeri (PN) Dumai, Selasa (10/06/2025).

PN Dumai menjatuhkan putusan sela kepada terdakwa Inong, setelah mendengar nota keberatan (Eksepsi) dari penasehat hukum dan mendengarkan replik tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada amar putusan, memutuskan bahwa seluruh eksepsi dari kuasa hukum Inong ditolak, dan meminta JPU segera mempersiapkan saksi-saksi atas tuntutan yang diberikan kepada terdakwa, begitu juga kepada kuasa hukum Inong disampaikan.

"Kami menyesalkan keputusan hakim, seluruh eksepsi kami ditolak, seluruh replik yang dibacakan JPU itu sangat keliru, ada apa ini?, kami akan terus memperjuangkan hak-hak ibuk Inong hingga pada akhir persidangan bisa membuktikan bahwa buk Inong tidak bersalah," ujar Johanda Saputra kuasa hukum Inong.

Johanda juga sudah mempersiapkan saksi-saksi pada sidang lanjutan 17 Juni mendatang.

"Bagaimanapun hasil putusan sela, kami tetap menghargainya, tetapi kami tidak akan berhenti untuk selalu memberikan pembelaan kepada buk Inong, dan telah mempersiapkan saksi yang sangat mengetahui terkait hal ini," tutupnya.

Disisi lain, Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai meminta Majelis Hakim hadirkan semua saksi dalam kasus sengketa tanah Inong fitriani dan Toton Sumali ini.

"Kami berharap dengan kehadiran semua saksi, perkara tersebut dapat menjadi lebih jelas dan keadilan dapat ditegakkan," ujar Wan Ade Syahputra Ketua LHMB Dumai.

Dalam kasus ini, pihaknya meminta agar semua saksi yang memiliki informasi penting dihadirkan untuk memberikan keterangan. Dengan demikian, proses persidangan dapat berjalan lebih transparan dan adil.

"Saya berharap agar proses hukum dapat memberikan hasil yang sesuai dengan harapan masyarakat dan menyelesaikan sengketa tanah ini dengan cara yang adil bagi kedua belah pihak," tandas Ade.***

Terkini