Kasat Reskrim: PPNS Garda Terdepan Penegakan Hukum Administrasi dan Perda

Senin, 01 Juni 2026 | 12:52:57 WIB

DUMAI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai menggelar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta kegiatan koordinasi dan pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) lintas instansi guna memperkuat sinergitas dalam penegakan hukum di Kota Dumai.
 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Dumai, Kamis (21/5/2026), diikuti sekitar 80 peserta yang berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal yang memiliki kewenangan penyidikan melalui PPNS.
 

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP I Putu Adi Juniwinata mengatakan, keberadaan PPNS memiliki peran strategis dalam mendukung penegakan hukum, khususnya yang berkaitan dengan pelanggaran administrasi dan peraturan daerah.
 

"PPNS merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum di bidang administrasi dan peraturan daerah. Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat koordinasi serta menyamakan persepsi antara instansi pemerintah dan aparat penegak hukum agar pelaksanaan tugas di lapangan berjalan lebih efektif," kata Putu dalam sambutannya.
 

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan PPNS menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
 

Dalam kegiatan tersebut, Polres Dumai menghadirkan akademisi Fakultas Hukum Universitas Riau, Dr. Mukhlis, SH, MH, sebagai narasumber. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman mendalam mengenai KUHAP, kewenangan penyidikan, hingga mekanisme koordinasi antara PPNS dan kepolisian.
 

Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan yang disampaikan peserta terkait pelaksanaan tugas penyidikan di masing-masing instansi.
 

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat Polres Dumai dan perwakilan instansi terkait, di antaranya Kasiwas Polres Dumai AKP Martogop Nainggolan, Kasikum Polres Dumai AKP Dodi Yuskal, perwakilan Bea Cukai Dumai, KSOP Dumai, Satpol PP, BPOM, Imigrasi, serta para Kanit Reskrim jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Dumai.
 

Acara yang berlangsung sejak pagi hari tersebut ditutup dengan sesi foto bersama. Polres Dumai berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman hukum para PPNS sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung penegakan hukum yang terpadu di Kota Dumai.***

Terkini