ROHIL – Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., mengambil langkah tegas dalam menyikapi situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Panipahan. Keputusan ini menjadi sinyal kuat komitmen Polda Riau dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
Sebagai bentuk tindakan disiplin, Kapolda Riau resmi mencopot Kapolsek Panipahan beserta Kanit Reskrim. Langkah tersebut diambil guna memastikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tetap terjaga serta menjamin penegakan hukum berjalan secara profesional dan transparan.
“Ini adalah langkah tegas demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, apalagi yang berkaitan dengan narkotika,” tegas Irjen Pol. Herry Heryawan (12-4-26).
Selain pencopotan jabatan, Polda Riau juga tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Proses ini dilakukan secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu.
Kapolda menegaskan bahwa institusinya berkomitmen penuh dalam memberantas narkotika, baik terhadap masyarakat umum maupun oknum aparat yang terbukti terlibat.
“Polda Riau tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba. Siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran kepolisian untuk tetap menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Kapolda Riau juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Panipahan dan sekitarnya tetap aman, kondusif, serta terbebas dari ancaman narkoba.***
sumber: bid Humas Polda riau