Jalan PU Lama dan Leban Putih Rusak, Tokoh Masyarakat Sungai Sembilan Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan

Kamis, 16 Oktober 2025 | 10:41:38 WIB

DUMAI - Para tokoh pelaku sejarah, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan dari tujuh suku Sungai Sembilan bersama masyarakat sekitar meminta Wali Kota Dumai untuk turun tangan mengatasi persoalan kerusakan Jalan PU Lama dan Jalan Leban Putih.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada Pemerintah Kota Dumai sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi kedua jalan yang dibangun pada periode 1981–1984 oleh para tokoh masyarakat dan kelompok swadaya saat itu. Kini, jalan yang dulunya diperuntukkan bagi akses pemukiman warga tersebut mengalami kerusakan parah akibat dilalui kendaraan berat milik perusahaan.

Menurut Marjohan, salah satu anak dari almarhum Idris atau Kujang Janggut, pelaku sejarah pembangunan Jalan PU Lama dan Jalan Leban Putih, permasalahan ini telah berlangsung lama dan berdampak langsung terhadap kenyamanan serta keselamatan warga sekitar.

“Jalan yang dulu dibangun secara gotong royong untuk kepentingan warga kini rusak akibat aktivitas kendaraan perusahaan berkapasitas besar. Selain debu tebal yang masuk ke rumah-rumah dan tempat usaha, banyak bangunan warga yang retak akibat getaran kendaraan, serta drainase yang tidak lagi berfungsi dengan baik,” ujar Marjohan, yang juga merupakan salah satu tokoh tujuh suku Sungai Sembilan.

Ia menambahkan, hingga kini belum terlihat adanya perhatian serius dari pihak perusahaan terhadap kondisi lingkungan sekitar, termasuk dalam hal penghijauan maupun tanggung jawab sosial (CSR).

Para tokoh masyarakat berharap Wali Kota Dumai dapat segera memanggil dan mempertemukan pihak perusahaan dengan masyarakat serta para tokoh untuk mencari solusi yang adil dan berkeadilan.

“Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut dan menimbulkan tindakan spontan masyarakat yang justru dapat merugikan semua pihak,” tegas Marjohan.

Dalam surat resmi yang telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Dumai, masyarakat dan para tokoh meminta agar:

1. Perusahaan yang menggunakan Jalan PU Lama dan Jalan Leban Putih turut bertanggung jawab memperbaiki kerusakan jalan.

2. Dilakukan normalisasi saluran drainase.

3. Penanaman pohon pelindung untuk mengurangi dampak debu.

4. Pemasangan lampu penerangan jalan umum.

5. Penegasan kembali peruntukan Jalan PU Lama dan Jalan Leban Putih agar pemanfaatannya tidak merugikan warga pemukiman yang sejak awal menjadi pengguna utama jalan tersebut.

Permohonan ini, menurut para tokoh, menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan, kenyamanan, dan tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

Mereka berharap Pemerintah Kota Dumai dapat segera memfasilitasi pertemuan mediasi dalam waktu dekat agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai dan berkeadilan.***

Terkini