Jaga Riau Desak Polda Tindak Tegas Dugaan Gudang Oplosan BBM “Kebal Hukum” di Rohil

Minggu, 10 Agustus 2025 | 09:36:01 WIB

ROHIL – Ketua Yayasan Jaga Riau, Alan Pane, mengapresiasi langkah Polda Riau yang berhasil mengamankan tiga terduga pelaku penyalahgunaan BBM subsidi di Rokan Hilir, Selasa (5/8/2025). Namun, ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak “tebang pilih”.

Alan meminta Polda Riau segera menindak A.M, sosok yang disebut-sebut mengelola gudang pengoplosan BBM ilegal di Kecamatan Bagan Sinembah. “Kami berencana melaporkan kasus ini ke Mabes Polri agar permainan minyak oplosan di wilayah Rohil benar-benar dihentikan,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).

Sebelumnya, Kasubdit IV Tipidter Polda Riau, AKBP Nasrudin, mengakui pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap lokasi tersebut dan bahkan berencana melakukan penggerebekan pada awal Agustus. Namun hingga kini belum ada kabar lanjutan.

Pantauan media di lapangan menunjukkan gudang yang dimaksud telah dipagari beton, diduga untuk menutupi aktivitas ilegal dari masyarakat dan awak media. Warga mengaku, gudang itu telah lama beroperasi, mengoplos solar dan pertalite dengan BBM sulingan, dengan omzet yang ditaksir mencapai miliaran rupiah per bulan.

Sejumlah sumber menyebut, praktik ini melibatkan kerja sama oknum sopir truk tangki Pertamina, pengelola SPBU di Bagan Batu, serta pembelian BBM subsidi menggunakan jeriken dan mobil pariwisata. Bahkan, ada dugaan pasokan minyak mentah datang dari Aceh Timur menggunakan truk tangki dan tronton.

Meski informasi ini sudah beredar luas di masyarakat, aparat penegak hukum di wilayah Rohil terkesan tutup mata. Hingga berita ini diterbitkan, Kapolda Riau, Kasat Reskrim Polres Rohil, dan pemilik SPBU terkait belum memberikan klarifikasi, dikutip dari wartapena.com. ***

Halaman :

Terkini