Gunakan Jalan Tanpa Kejelasan, Perusahaan Didesak Bertanggung Jawab atas Kerusakan Jalan Leban Putih

Kamis, 16 Oktober 2025 | 12:15:22 WIB

DUMAI — Permasalahan penggunaan Jalan Leban Putih oleh kendaraan perusahaan tanpa kejelasan izin dan tanggung jawab kembali mendapat perhatian serius. Pada Selasa (16/9/2025), pihak Kecamatan Sungai Sembilan bersama para tokoh pelaku sejarah dan perwakilan Tujuh Suku Sungai Sembilan turun langsung ke lapangan meninjau kondisi jalan yang dikeluhkan masyarakat.

Peninjauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan dan keluhan warga yang sebelumnya telah disampaikan secara resmi kepada Wali Kota Dumai, terkait kerusakan jalan serta dampak lingkungan akibat aktivitas kendaraan berat milik perusahaan.

Menurut keterangan para tokoh masyarakat, termasuk pelaku sejarah pembangunan Jalan Leban Putih pada tahun 1981–1984, kondisi jalan saat ini dinilai memprihatinkan dan jauh dari fungsi awalnya sebagai akses utama bagi warga permukiman.

Ketua Tujuh Suku Sungai Sembilan, Marjohan, yang juga merupakan anak dari almarhum Idris (Kujang Janggut) salah satu pelaku sejarah pembangunan Jalan PU Lama dan Jalan Leban Putih menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan sikap perusahaan yang menggunakan jalan tersebut tanpa koordinasi jelas dengan masyarakat maupun pemerintah.

“Kami para tokoh pelaku sejarah dan Tujuh Suku Sungai Sembilan berharap Wali Kota Dumai segera memanggil pihak perusahaan dan menyelesaikan permasalahan ini secepatnya, sebelum muncul reaksi masyarakat yang dapat merugikan semua pihak,” tegas Marjohan saat di lokasi peninjauan.

Ia juga menambahkan bahwa kondisi jalan yang rusak parah dan tingginya debu akibat aktivitas kendaraan berat telah berdampak langsung terhadap kenyamanan dan kesehatan warga sekitar.

“Debu masuk ke rumah-rumah, usaha warga terganggu, bahkan beberapa bangunan mulai retak akibat getaran kendaraan besar. Ini sudah tidak bisa dibiarkan terlalu lama,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Kecamatan Sungai Sembilan yang turut mendampingi peninjauan menyampaikan akan segera melaporkan hasil temuan di lapangan kepada Pemerintah Kota Dumai untuk ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi lintas instansi.

Masyarakat dan para tokoh berharap agar Pemko Dumai mengambil langkah tegas, termasuk memperjelas status penggunaan Jalan Leban Putih serta memastikan pihak perusahaan bertanggung jawab atas perbaikan infrastruktur, normalisasi drainase, penataan lingkungan, dan penghijauan di sepanjang jalur tersebut.

Langkah turun langsung ke lapangan ini diharapkan menjadi awal penyelesaian konkret atas persoalan yang telah berlarut-larut, sekaligus mencegah potensi gesekan sosial di wilayah Sungai Sembilan.***

Terkini