DUMAI – Pemerintah Kota Dumai terus menunjukkan komitmen dalam mengatasi persoalan banjir rob yang kerap melanda kawasan pesisir. Salah satu langkah strategis yang tengah dilakukan adalah program pengadaan lahan bantaran Sungai Dumai tahun 2025, yang kini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari Erwin Sitompul, S.Pd, tokoh muda kelahiran Dumai yang dikenal sebagai pejuang guru dan mantan aktivis 98.
Erwin menilai langkah Pemko Dumai tersebut merupakan bentuk komitmen nyata dalam menata ruang kota dan mengurangi risiko banjir yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
“Sebagai putra daerah yang lahir dan besar di Dumai, saya melihat program pengadaan lahan bantaran sungai ini bukan hanya proyek pembangunan fisik, tetapi juga investasi jangka panjang untuk keselamatan dan kesejahteraan warga,” ujar Erwin di Dumai, Sabtu (9/11/2025).
Menurutnya, pengadaan lahan tersebut telah sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yang menegaskan bahwa pemerintah daerah berhak mengelola sumber daya air dengan tetap menghormati hak masyarakat setempat. Selain itu, dasar penetapan sempadan sungai 15 meter sebagaimana diatur dalam Permen PU Nomor 28 Tahun 2015 menjadi pedoman penting dalam menjaga fungsi sungai agar tetap optimal tanpa mengabaikan kepemilikan warga.
Erwin juga mengapresiasi langkah Pemko Dumai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang telah menyelesaikan proses pengadaan lahan di segmen pertama kawasan Kelurahan Pangkalan Sesai dan Kelurahan STDI, dengan panjang sekitar 640 meter yang mencakup 52 bidang lahan.
“Prosesnya cukup transparan dan profesional. Pemerintah sudah melibatkan berbagai instansi terkait, mulai dari Bappeda, BPN, hingga perangkat kelurahan. Bahkan dilakukan beberapa kali konsultasi publik agar masyarakat benar-benar memahami tujuan program ini,” tambahnya.
Ia juga menilai bahwa keterlibatan lembaga pengawasan seperti Inspektorat Kota Dumai, BPKP, dan Kejaksaan Negeri Dumai dalam proses audit dan pengawalan proyek menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi.
Terkait perbedaan nilai ganti rugi antar lahan, Erwin menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan hasil penilaian objektif dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang diawasi langsung oleh Kementerian Keuangan, berdasarkan kondisi dan kriteria bangunan yang berbeda.
Lebih lanjut, Erwin berharap masyarakat dapat mendukung penuh langkah Pemko Dumai demi masa depan kota yang lebih baik.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting agar proses ini berjalan lancar. Kita semua tentu ingin melihat Dumai bebas dari banjir rob dan menjadi kota yang tertata, bersih, dan nyaman untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Erwin Sitompul menegaskan bahwa program ini adalah contoh nyata kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat yang dapat menghasilkan perubahan besar.
“Ini bukan hanya soal pembangunan infrastruktur, tapi juga tentang keberanian mengambil langkah berani demi kepentingan bersama. Saya bangga menjadi bagian dari masyarakat Dumai yang ikut menyaksikan perubahan ini,” tutupnya.***