DUMAI – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Dumai Kota berhasil diungkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Dumai. Empat pemuda yang diduga sebagai pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan “nginep” di Hotel Prodeo Polres Dumai.
Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.Si, mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H.
Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Bintan RT 04, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, tepatnya di samping Gang Sambu, pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Para pelaku diduga mengambil dua unit pagar besi milik korban yang berada di bagian belakang rumah.
Aksi tersebut baru diketahui keesokan harinya saat korban melakukan pengecekan dan mendapati pagar besi miliknya telah raib. Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pencurian, kemudian langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Putu.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa empat orang terduga pelaku berinisial D.D, M.Y.R, P.G.A, dan P.A telah diamankan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Dumai Kota. Selanjutnya, para pelaku diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Dumai untuk proses lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian pagar besi di lokasi tersebut dan saat ini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar kwitansi pembelian pagar besi.
Kini keempat tersangka tengah menjalani proses hukum di Polres Dumai dan dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polres Dumai mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi melalui Call Center 110 guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk mencegah dan menekan angka kejahatan,” tutup AKP Putu.***