DUMAI — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau melalui Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai memfasilitasi pemulangan 45 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami kendala di Malaysia, Sabtu (2/8/2025).

Para pekerja migran ini—terdiri dari 23 laki-laki dan 22 perempuan—dipulangkan melalui Pelabuhan Internasional Dumai menggunakan kapal Indomal Empire. Proses pemulangan turut didampingi oleh Staf Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Ivan Destrada Parapat.
Setibanya di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 15.50 WIB, dilakukan serah terima resmi antara pihak KJRI Johor Bahru dan P4MI Dumai berdasarkan Berita Acara dan Surat Nomor: 036/WN/B/08/2025.
Seluruh PMI yang tiba langsung menjalani pemeriksaan dokumen oleh pihak Imigrasi Kota Dumai serta pemeriksaan kesehatan awal oleh petugas dari Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh PMI dalam kondisi stabil tanpa memerlukan penanganan medis khusus,” terang Humanis SV Siregar, Koordinator P4MI Dumai dalam keterangan tertulis kepada Sekilas Riau.
Tak hanya itu, para PMI juga mendapatkan pendampingan dalam proses registrasi IMEI perangkat elektronik oleh petugas Bea Cukai.
Selanjutnya, para pekerja migran dibawa ke Rumah Ramah PMI Dumai untuk pendataan lanjutan sebelum diberangkatkan kembali ke daerah asal masing-masing.

Adapun 45 PMI yang dipulangkan tersebut berasal dari 11 provinsi, dengan rincian sebagai berikut:
Aceh (5 orang)
Jawa Timur (12)
Jawa Barat (2)
Jawa Tengah (1)
Sumatera Utara (8)
Riau (7)
Sumatera Barat (1)
Nusa Tenggara Barat/NTB (2)
Nusa Tenggara Timur/NTT (4)
Sumatera Selatan (2)
Kalimantan Barat (1)
BP3MI Riau menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam pelindungan dan pelayanan kepada PMI, khususnya dalam situasi darurat seperti pemulangan ini.***