44 PMI Nonprosedural Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai

Senin, 10 November 2025 | 15:37:44 WIB

DUMAI – Sebanyak 44 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi dipulangkan dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (9/11/2025) sekitar pukul 16.10 WIB. Dari jumlah tersebut, tercatat 36 laki-laki dan 8 perempuan, termasuk tiga orang yang tengah sakit.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengungkapkan bahwa pemulangan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dan BP3MI Riau, setelah para pekerja migran tersebut ditahan di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang, Malaysia.

“Pemulangan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelindungan kepada seluruh pekerja migran, termasuk mereka yang berada dalam situasi sulit,” jelas Fanny.

Ia menyebutkan, para PMI yang dipulangkan berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Sumatera Utara (3 orang), Aceh (2), Riau (1), Jawa Timur (17), Jawa Tengah (1), NTB (13), NTT (1), Sumatera Barat (2), Banten (1), Sulawesi Selatan (1), DKI Jakarta (1), dan Lampung (1).

“Dari total tersebut, terdapat dua anak dan satu perempuan hamil yang juga kami tangani secara khusus,” tambahnya.

Setibanya di pelabuhan, para PMI menjalani pemeriksaan administrasi oleh Imigrasi Dumai dan pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Setelah itu, mereka didampingi P4MI Dumai untuk registrasi IMEI di Bea Cukai serta diarahkan ke Rumah Ramah PMI P4MI Dumai guna mendapatkan pendataan, layanan dasar, dan fasilitasi pemulangan ke daerah asal.

Tiga orang PMI diketahui dalam kondisi kurang sehat. Dua di antaranya asal NTB mengalami penyakit kulit serius dan hipertensi, sedangkan satu orang asal Riau menderita tuberkulosis (TBC) dan membutuhkan perawatan lebih lanjut.

Fanny menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak berangkat ke luar negeri secara ilegal.

“Kami terus mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak resmi. Banyak yang akhirnya dirugikan dan harus dipulangkan. Tugas kami bukan hanya menjemput, tetapi juga memastikan mereka mendapatkan perhatian dan perlindungan dari negara,” tuturnya.***

Terkini