Wako Paisal Buka Sosialisasi Anti Korupsi Bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha

BERITA89 Dilihat

DUMAI – Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM., MARS., hadiri sekaligus membuka Sosialisasi Program Anti Korupsi dan Pencegahan Korupsi Daerah yang berlangsung di Gedung Sri Bunga Tanjung, Kamis (12/10/2023).

Sosialisasi merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kesadaran dan komitmen terhadap pencegahan korupsi tingkat daerah dan juga memberikan pemahaman yang mendalam tentang berbagai aspek korupsi, serta strategi dan langkah-langkah pencegahannya.

Sosialisasi diselenggarakan Inspektorat Daerah Kota Dumai tersebut diikuti Lurah se-Kota Dumai, Masyarakat Umum, Perusahaan, Pelaku Usaha dan Media Massa.

Dalam sambutannya, Walikota Paisal tekankan pentingnya memerangi korupsi dan memastikan tindakan anti korupsi berada pada level tertinggi dalam pemerintahan kota.

“Kami tidak hanya berkomitmen untuk memberantas korupsi, tetapi juga untuk mencegahnya. Ini adalah langkah penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari tindakan korupsi. Apabila sisi pelayanan administrasi sudah baik maka tindakan korupsi tidak ada lagi,” ucapnya.

Dia juga menggarisbawahi bahwa, pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat yang ikut mengawasi.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerjasama dalam upaya mencegah korupsi, semua warga Kota Dumai memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan kejujuran, dan kami Pemerintah juga siap untuk di kritik apabila ada yang tidak sesuai,” harapnya.

Dalam laporannya Inspektur Daerah Kota Dumai Riki Dwi Woro, M.Si., sebutkan bahwa maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah amanah dari (Komisi Pemberantasan Korupsi) KPK Republik Indonesia (RI) sekaligus juga memberikan pemahaman tentang antikorupsi dan pencegahannya.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai amanah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) yang ditujukan kepada seluruh Lurah, Masyarakat, Perusahaan, Pelaku Usaha dan Media massa, dimana bertujuan untuk memberikan pemahaman dan sekaligus pencegahan tentang korupsi, materi yang diberikan nantinya berisikan program anti korupsi,” kata Riki Dwi Woro.

Wali Kota Dumai bersama peserta melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk pencegahan korupsi. Ini adalah langkah konkrit yang menunjukkan keseriusan Kota Dumai dalam menghadapi masalah korupsi.

Dengan Sosialisasi Anti Korupsi dan Pencegahan Korupsi Daerah ini, Kota Dumai semakin meneguhkan tekadnya untuk membangun pemerintahan yang transparan, bersih, dan bebas dari korupsi. Upaya ini diharapkan akan membawa manfaat besar bagi perkembangan kota ke depan.

Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu, Narasumber Forum Penyuluh anti Korupsi Provinsi Riau Pak Edward, Sekretaris Irban, Rekan-rekan Fungsional PPUPD dan Auditor Inspektorat Daerah Kota Dumai, Lurah se Kota Dumai, Pelaku Usaha, Pimpinan Perusahaan, Media Massa, LPMK Kecamatan Dumai Kota dan Kecamatan Dumai Timur beserta Anggota serta Tamu Undangan.(Diskominfo)

Komentar