JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi keluhan konsumen yang menyebut proses verifikasi motor listrik subsidi terlalu rumit dan memakan waktu. Mereka menganggap masa tunggu satu-dua bulan sebenarnya normal dan masuk akal.
Sebelumnya, kepada detikcom, konsumen bernama Dadang mengaku dipersulit saat hendak membeli motor listrik subsidi di Cikupa, Tangerang Selatan. Dia menyebut, proses verifikasinya memakan waktu 1,5 bulan. Sehingga, dia yang tak sabar akhirnya membatalkan pesanan.
“Ketika saya ke sana, info dari sales sudah ada 10 orang peminat yang datanya sudah dikirimkan sekitar satu bulan, dan masih belum dapat verifikasi, memang perlu waktu 1,5 bulan katanya,” ujar Dadang kepada detikcom, baru-baru ini.
“Untuk saat ini saya cancel. Pegel nunggunya. Tunggu perbaikan sistem yang mempermudah atau cek siapa yang dapat subsidi,” tambahnya.
Jauh sebelum Dadang, koordinator driver ojek online (ojol) di Depok, Jawa Barat juga mengeluhkan masalah yang kurang lebih sama. Menurut mereka, proses pembelian motor listrik subsidi rumit dan verifikasinya terlalu lama.
Juru Bicara (Jubir) Menperin, Febri Hendri Antoni Arif mengklaim, verifikasi motor listrik subsidi memang memerlukan banyak waktu. Sebab, prosesnya ketat dan bertahap. Namun, kata dia, masa tunggu 1,5 bulan sebenarnya masih bisa dibilang normal.
“Kita kalau beli kendaraan motor bensin kan juga lama. Itu kan karena pengurusan surat-surat, dan ini harus diverifikasi,” ujar Febri saat ditemui detikOto di Gedung Kemenperin, Rabu (31/5).
Meski demikian, Febri berjanji akan memantau kinerja lembaga independen yang bertanggung jawab memverifikasi motor listrik yang hendak dibeli. Jika memang kinerjanya sudah sesuai SOP, maka dia meminta konsumen lebih bersabar.
“Kita juga harus lihat lembaga verifikasi independen kita ini gimana kerjanya. Kalau memang kinerjanya agak lambat, ya kita dorong biar lebih cepat. Kalau sudah baik, kita berharap konsumen mau bersabar,” tuturnya.
Lebih jauh, Febri menduga, proses verifikasi motor listrik subsidi membutuhkan waktu, lantaran satu KTP hanya bisa dipakai untuk membeli satu unit kendaraan. Sebab, jika pemeriksaannya tak dilakukan secara ketat, akan ada oknum-oknum tak bertanggung jawab yang melihat ‘subsidi’ sebagai bisnis baru.
“Nah, (penyebabnya) mungkin satu KTP-satu pembeli itu ya. Nanti itu kan (dikhawatirkan) ada yang nitip. Nanti dia beli, terus dijual lagi ke yang lain,” kata Febri
Sumber: detik.com
Komentar